Satu anggota DPRD Yogyakarta jalani PAW

id DPRD

Satu anggota DPRD Yogyakarta jalani PAW

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara  Jogja) - Satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Yogyakarta Estri Utami menjalani penggantian antar waktu dengan digantikan oleh Zulnasri yang akan menjabat selama dua tahun ke depan.

"Penggantian antar waktu (PAW) ini memang sudah menjadi kesepakatan di internal partai sebelum pemilu," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Yogyakarta Rifky Listanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Rifky, penggantian antar waktu tersebut terkait dengan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014 karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan partai.

PAN menetapkan bahwa calon legislatif petahana harus memenuhi 35 persen bilangan pembagi, sedangkan untuk calon baru harus memenuhi minimal 25 persen dari bilangan pembagi pemilih.

"Estri adalah calon legislatif baru dan kebetulan suara yang diperoleh tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya.

Sesuai komitmen, lanjut dia, proses penggantian antar waktu dilakukan pada pertengahan periode atau setelah 2,5 tahun menjabat. Namun, PAW baru dapat dilakukan saat ini karena ada proses di mahkamah partai yang harus dijalani.

"Keputusan PAW berada di mahkamah partai. Jika ada yang keberatan bisa mengajukan ke mahkamah," katanya.

Selain Estri Utami, salah satu anggota Fraksi PAN juga terancam menjalani PAW yaitu HM Fursan. Namun, PAW baru akan dilakukan pada 2018 atau setelah empat tahun menjabat.

Sementara itu, setelah dilantik sebagai anggota legislatif Zulnasri akan langsung bertugas di Komisi A DPRD Kota Yogyakarta sebagai anggota. Zulnasri pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta pada periode sebelumnya.

Ia pun berjanji akan mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, terlebih ia memiliki pengalaman saat duduk sebagai anggota legislatif.(E013)

 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024