Yogyakarta (Antara Jogja) - Satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Yogyakarta Estri Utami menjalani penggantian antar waktu dengan digantikan oleh Zulnasri yang akan menjabat selama dua tahun ke depan.
"Penggantian antar waktu (PAW) ini memang sudah menjadi kesepakatan di internal partai sebelum pemilu," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Yogyakarta Rifky Listanto di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Rifky, penggantian antar waktu tersebut terkait dengan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014 karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan partai.
PAN menetapkan bahwa calon legislatif petahana harus memenuhi 35 persen bilangan pembagi, sedangkan untuk calon baru harus memenuhi minimal 25 persen dari bilangan pembagi pemilih.
"Estri adalah calon legislatif baru dan kebetulan suara yang diperoleh tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya.
Sesuai komitmen, lanjut dia, proses penggantian antar waktu dilakukan pada pertengahan periode atau setelah 2,5 tahun menjabat. Namun, PAW baru dapat dilakukan saat ini karena ada proses di mahkamah partai yang harus dijalani.
"Keputusan PAW berada di mahkamah partai. Jika ada yang keberatan bisa mengajukan ke mahkamah," katanya.
Selain Estri Utami, salah satu anggota Fraksi PAN juga terancam menjalani PAW yaitu HM Fursan. Namun, PAW baru akan dilakukan pada 2018 atau setelah empat tahun menjabat.
Sementara itu, setelah dilantik sebagai anggota legislatif Zulnasri akan langsung bertugas di Komisi A DPRD Kota Yogyakarta sebagai anggota. Zulnasri pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta pada periode sebelumnya.
Ia pun berjanji akan mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, terlebih ia memiliki pengalaman saat duduk sebagai anggota legislatif.(E013)
Berita Lainnya
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib
Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator
Kamis, 14 Maret 2024 10:21 Wib
DPRD Kulon Progo laksanakan pemberhentian dan pengusulan Wakil Ketua I
Kamis, 7 Maret 2024 19:39 Wib
DPRD menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi DIY
Rabu, 6 Maret 2024 0:47 Wib