Pukat: perlu tim independen usut kasus Novel

id Novel Baswedan

Pukat: perlu tim independen usut kasus Novel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim independen berupa Tim Gabungan Pencari Fakta untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Presiden perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel agar tidak terjadi imunitas," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenurrohman saat jumpa pers di Kantor Pukat UGM Yogyakarta, Kamis.

Menurut Zaenur, dengan pembentukan tim independen itu diharapkan proses pengusutan kasus Novel tidak akan tersandera kepentingan-kepentingan tertentu.

"Sehingga ada harapan kasus penyiraman Novel akan terungkap," kata dia.

Menurut dia, hingga saat ini sudah terhitung delapan bulan tidak ada kemajuan yang berarti dalam proses penyelidikan kasus penyiraman Novel. Padahal jika mengacu keahlian kepolisian dalam menangani kasus kriminal serupa, kasus yang menimpa Novel seharusnya tidak sulit untuk dipecahkan.

"Melihat keahlian dan kemampuan korps Bhayangkara, rasanya mustahil Polri kesulitan menyelesaikan kasus ini," kata dia.

Zaenur berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak berujung seperti riwayat penanganan kasus Munir yang tidak tuntas.

Sebelumnya, pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.

"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto.



(T.L007)