RPH Giring ganti tanaman 140 hektare

id pohon jati,Resort Pemangku Hutan

RPH Giring ganti tanaman 140 hektare

ILustrasi. Bibit pohon jati (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Resor Pemangku Hutan Bina Desa Hutan Giring, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menebang pohon seluas 140 hektare untuk selanjutnya ditanami kembali dengan pohon jati.

Mantri Resor Pemangku Hutan Giring, Wasido di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan tahun ini dilakukan penebangan semua jenis pohon di atas lahan seluas 140 hektare dari luas hutan yang dikelola RPH BDH mencapai 584 hektare.

"Sekarang semua tanaman ditebang habis. Umur pohon yang ditebang sekitar 15 tahun. Tapi dari pengamatan, hasil kurang maksimal karena tumbuh kerdil dengan ukuran diameter tidak merata. Seluas 140 hektare tersebut ditanami jenis jati lokal dan sono," katanya.

Wasido mengatakan penebangan sudah dilakukan sejak 16 April 2018 dan diperkirakan selesai pada Oktober. "Penebangan dilakukan sebagai upaya reboisasi setelah dilakukan penebangan. Ke depan, jenis tanaman pengganti bakal disamaratakan yakni bibit dari jenis jati unggul nusantara (JUN)," katanya.

Ia mengatakan diperkirakan JUN bisa dipanen pada usia 10 tahun sebab bibitnya lebih unggul dibandingan jenis jati lokal.

"JUN merupakan bibit unggul, dan dapat tumbuh secara bersamaan sehingga ketika memasuki masa tebang hasilnya kemungkinan besar sesuai harapan," katanya.

Wasido mengatakan hasil penebangan akan dilelang kepada masyarakat oleh Dinas Kehutanan DIY. Lelang dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti. "Hasilnya dilelang, oleh Dinas Kehutanan DIY," katanya.

Kabid Pendapatan dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Mugiyono mengatakan karena kewenangan Dinas Kehutanan sekarang di provinsi, Pemkab Gunung Kidul tidak mendapatkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari kehutanan.

"Kewenangan sudah berpindah, semua aktivitas hutan negara menjadi milik pemerintah provinsi," katanya.