Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan rilis daftar nama mubaligh versi Kementerian Agama merupakan permintaan publik atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubaligh.
"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan publik," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Kemenag merilis 200 nama penceramah agama Islam pada Jumat, 18 Mei 2018.
Menurut Menag, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus dimutakhirkan.
Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan di 08118497492.
"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," katanya.
Menag mengatakan rilis soal daftar penceramah itu sama sekali tidak ada muatan politik. Daftar mubaligh dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar dan lainnya.
Jika ada mubaligh dengan jutaan penonton di media sosial, tapi belum masuk dalam daftar, hal itu karena belum masuk dalam usulan.
"Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja," kata dia.
Tentang mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf.
"Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," katanya.
Berita Lainnya
Anies-Muhaimin: Hakim MK berani putuskan terbaik
Senin, 22 April 2024 9:09 Wib
Hakim MK didoakan Anies-Nuhaimin sebelum membacakan putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 9:04 Wib
Hakim MK bakal pertimbangkan 96 juta suara Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 6:53 Wib
"Amicus curiae" tak pengaruhi putusan hakim MK RI
Minggu, 21 April 2024 1:29 Wib
"Amicus curiae" perkuat keyakinan hakim MK putuskan PHPU
Sabtu, 20 April 2024 15:10 Wib
KPU RI: Putusan PHPU kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Kepercayaan publik meningkat, langkah MK panggil menteri
Senin, 8 April 2024 9:28 Wib