LKY: adukan tarif parkir tidak wajar

id Parkir

LKY:  adukan tarif parkir tidak wajar

Penindakan terhadap pelanggaran rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang Yogyakarta (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Lembaga Konsumen Yogyakarta meminta masyarakat berani proaktif mengadukan tarif parkir yang tidak wajar di pusat-pusat keramaian di Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru.
       
"Kalau ada tarif parkir 'nuthuk' (melampaui kewajaran) atau tidak sesuai aturan masyarakat harus berani melaporkan," kata Koordinator Layanan dan Pengaduan Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Intan Nur Rahmawati di Yogyakarta, Sabtu.
       
Menurut dia, masyarakat dapat berperan aktif menegakkan aturan yakni dengan melapor ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta atau mengadukan LKY, apalagi apabila parkir tersebut dikelola oleh juri parkir liar. 
       
Keberadaan oknum parkir liar yang memanfaatkan momentum liburan tersebut, menurut dia, dapat merusak citra Yogyakarta sebagai kota wisata.
     
 "Ciri parkir liar bisa dilihat apabila juru parkir tidak mengenakan seragam serta kertas karcis parkir tidak ada legalitas setempel dari pemerintah setempat," kata dia.
         
Menurut dia, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2019, LKY tidak membuat Pokso Pengaduan Konsumen di pusat Kota Yogyakarta karena keterbatasan tenaga.
         
"Tapi kalau pemerintah setempat mau menggandeng kami ya silakan saja. Namun masyarakat tetap bisa mengadu dan mengonsuktasikan ke Kantor LKY," kata dia.
         
Selain tarif parkir, menurut Intan, masyarakat juga bisa mencermati dan mengadukan apabila makanan, khususnya kuliner di kawasan Malioboro dijual dengan harga terlalu mahal atau jauh dari kewajaran. "Di Malioboro sebetulnya sudah ada komunitas sendiri yang menyepakati harga-harga kuliner," kata dia.
         
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau agar wisatawan atau masyarakat dapat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang sudah tersedia, baik parkir yang dikelola pemerintah daerah maupun dari swasta.
       
"Tidak perlu bernegosiasi dengan oknum tidak bertanggung jawab untuk bisa memarkirkan kendaraannya di titik tertentu dengan biaya mahal. Jika lokasi parkir dirasa jauh, maka bisa memanfaatkan moda transportasi umum yang ada," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024