Masyarakat tidak parkir sembarangan saat rayakan Tahun Baru 2019

id Parkir, tahun baru

Masyarakat tidak parkir sembarangan saat rayakan Tahun Baru 2019

Ilustrasi penertiban pelanggaran parkir liar di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun diminta mematuhi rambu parkir dan tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan karena bisa berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Jika membawa kendaraan, maka masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang sudah tersedia. Tidak justru parkir di tepi jalan karena bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Senin.

Golkari mengatakan, titik-titik yang diperkirakan akan menjadi pusat keramaian pada perayaan malam tahun baru di Kota Yogyakarta di antaranya adalah di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer dan Alun-Alun Utara serta di Tugu Yogyakarta.

Masyarakat atau wisatawan yang ingin merayakan malam tahun baru di lokasi tersebut dapat memanfaatkan parkir di sejumlah parkir resmi yang sudah tersedia, seperti di Tempat Khusus Parkir Ngabean, Sriwedani, Senopati, Abu Bakar Ali hingga lokasi parkir alternatif di Ketandan.

Namun demikian, ia mengingatkan jika Jalan Malioboro dan seluruh sirip-sirip jalan di sekitarnya akan ditutup dan steril dari berbagai jenis kendaraan pada malam tahun baru dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.

Di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Malioboro juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas seperti Jalan Mataram yang menjadi satu arah ke selatan hingga simpang empat Gondomanan.

“Jika memang di lokasi tersebut merupakan daerah larangan parkir, maka sebaiknya tidak memarkir kendaraan di lokasi tersebut,” kata Golkari.

Juru parkir liar, lanjut Golkari terkadang tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di suatu kawasan sehingga justru menambah kepadatan lalu lintas. “Parkir seharusnya dilakukan oleh juru parkir dengan surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan. Kami akan terjunkan petugas untuk memantau ke lapangan,” katanya.

Selain masyarakat atau wisatawan, imbauan untuk tidak parkir sembarangan juga berlaku untuk pengendara angkutan online yang sedang menunggu konsumen. “Jika ada yang parkir sembarangan, maka petugas kami akan menghalau mereka karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menilang,” katanya.

 Selain di kawasan Malioboro dan Tugu Yogyakarta, titik yang diperkirakan akan dipadati masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun adalah di kawasan Jalan Suroto yang kini sudah memiliki wajah baru pascarevitalisasi trotoar.

 Pengunjung yang menghabiskan malam tahun baru di lokasi tersebut sama sekali tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang Jalan Suroto tetapi diminta menggunakan lokasi parkir di Stadion Kridosono, khususnya untuk kendaraan roda empat.

 Sedangkan masyarakat yang menggunakan sepeda motor dapat memanfaatkan sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Suroto sebagai lokasi parkir.

(E013)

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024