Yogyakarta (ANTARA News Jogja) - Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kotagede Yogyakarta mengingatkan masyarakat di kawasan tersebut terkait pentingnya kualitas visual sebuah kawasan yang akan memberikan penanda unik untuk membedakan kawasan tersebut dengan kawasan lain. Masyarakat di kawasan cagar budaya Kotagede masih banyak yang belum memahami bahwa kualitas visual atau perwajahan Kotagede sebenarnya sudah banyak berubah. Ini yang harus dipahamkan kembali ke masyarakat tentang pentingnya mengembalikan visual Kotagede,? kata Ketua Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya (BPKCB) Kotagede Erwito Wibowo di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, perubahan visual kawasan Kotagede menjadikan kawasan tersebut terkesan sama seperti kawasan lain sehingga jika ada wisatawan yang mengambil foto di Kotagede maka suasana yang tercermin di foto tidak akan jauh berbeda jika wisatawan tersebut mengambil foto di daerah lain seperti Klaten, Delanggu, Muntilan atau Wates.
"Ini yang perlu dipahamkan ke masyarakat. Membangun kesadaran masyarakat bukan tugas yang mudah dan membutuhkan waktu lama. Masyarakat perlu memiliki kepedulian untuk ikut memiliki," katanya.
Perubahan visual di kawasan Kotagede ditengarai disebabkan banyak pembangunan bangunan baru yang tidak mementingkan bangunan heritage namun hanya untuk kebutuhan ketersediaan lahan parkir dengan memundurkan bangunan.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan, lanjut dia, berusaha melakukan revitalisasi untuk mengembalikan visual Kotagede dengan melakukan perbaikan fasad bangunan, namun ada beberapa kendala sosial dalam pelaksanaannya.
"Masih banyak warga atau pemilik rumah yang menolak penataan fasad karena tidak ingin akses jalannya terganggu. Mereka belum memahami tentang pentingnya kualitas visual kawasan yang unik, orisinil dan otentik," katanya.
Pada 2018, revitalisasi fasad bangunan di Kawasan Cagar Budaya Kotagede dilakukan di satu rumah warga di Jalan Mondorakan dengan dana sekitar Rp192 juta. Fasad bangunan dibangun dengan ornamen Indies.
"Sebenarnya, dilakukan pendekatan untuk beberapa pemilik bangunan lain. Awalnya pemilik bangunan setuju, namun penyewa meminta kompensasi selama pengerjaan. Karena pemberian kompensasi tidak ditanggung anggaran, maka pekerjaan itu belum bisa dilakukan,? katanya.
Sedangkan pada 2019, pekerjaan revitalisasi fasad bangunan akan terus dilakukan dari Pasar Kotagede hingga Situs Watu Gatheng.
"Pendekatan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya kualitas visual kawasan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso mengatakan, akan melanjutkan revitalisasi fasad Kotagede dengan dana keistimewaan pada 2019 sebesar Rp1,5 miliar.
Eko mengatakan, revitalisasi fasad Kotagede dilakukan untuk mengembalikan nuansa atau arsitektur bangunan agar mampu mencerminkan karakter kawasan.
"Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan BPKCB Kotagede. Mereka melakukan pendekatan ke masyarakat atau pemilik bangunan. Warga yang bersedia, maka fasad rumah mereka akan dipoles,? katanya.
Eko bahkan berharap, upaya untuk mengembalikan karakter kawasan Kotagede juga dapat dilakukan dengan mengubah Jalan Mondorakan hingga Situs Watu Gatheng dari jalan beraspal menjadi jalan batu sehingga wisatawan seolah-olah dibawa kembali ke masa lampau.
(E013) 31-12-2018 16:45:30
Berita Lainnya
Polres Bantul revitalisasi situs budaya sambut Hari Bhayangkara
Selasa, 27 Juni 2023 16:59 Wib
Dinas Kebudayaan Yogyakarta fokus usulan tambahan bangunan cagar budaya dari Kotagede
Sabtu, 21 Januari 2023 15:46 Wib
Jalan Kemasan Yogyakarta kembali diberlakukan searah khusus mobil
Senin, 4 April 2022 19:17 Wib
Pemkot Yogyakarta dan BKKBN DIY mencanangkan Sekolah Lansia di Kotagede
Selasa, 15 Februari 2022 17:05 Wib
Kotegede menjadi kecamatan pertama di Yogyakarta menuntaskan vaksinasi
Rabu, 29 September 2021 17:39 Wib
Perubahan Jalan Kemasan searah tunggu penataan parkir di Pasar Kotagede
Rabu, 9 Juni 2021 17:00 Wib
Berbusana adat Jawa, LaNyalla ziarah ke Makam Panembahan Senopati di Kotagede
Minggu, 6 Juni 2021 12:42 Wib
Dishub Yogyakarta kaji penataan lalu lintas kawasan cagar budaya Kotagede
Rabu, 28 April 2021 11:23 Wib