Bantul, 11/1 (Antara) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta akan melepasliarkan beberapa satwa dilindungi yang diamankan Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari tersangka perdagangan satwa ke habitat aslinya.
"Kita sudah berkonsultasi dengan lembaga konservasi Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, nanti (satwa) kita titipkan sementara dan selanjutnya akan dilepasliar di habitat aslinya," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Yogyakarta Wajudi di Bantul, Jumat.
Pernyataan Wajudi itu disampaikan menanggapi tindaklanjut dari satwa-satwa dilindungi pemerintah disela konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi oleh Kepolisian Resor (Polres) Bantul yang menangkap seorang tersangka berinisial S (56).
Beberapa satwa itu diantaranya kangguru, burung cendrawasih dan burung kasuari. Menurutnya satwa tersebut dilindungi karena sebarannya terbatas, kemudian terancam punah dan karena adanya pengambilan dari alam untuk perdagangan.
"Itu mungkin kita akan lepas ke Papua, karena satwa ini satwa Indonesia Timur, yaitu Papua dan Maluku, kalau kondisinya masuk satwa yang dilindungi dan dianggap sudah terancam punah," katanya.
Menurut dia, langkah kepolisian untuk mengungkap kasus perdagangan satwa tersebut merupakan langkah tepat dan didukung, sebab satwa-satwa tersebut tidak boleh diperjualbelikan, selain itu pelaku tersebut tidak mempunyai sertifikat atas satwa itu.
"Saya yakin satwa ini pengambilan dari alam, dan ketika pengambilan dari alam maka tidak boleh dijualbelikan, (kalau ada) izinya boleh, tetapi sampai saat ini untuk jenis-jenis seperti ini belum ada yang mempunyai izin," katanya.
Wajudi mengatakan, sebelum melepasliarkan ke habitat aslinya, satwa-satwa tersebut terlebih dulu akan diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim dokter di lembaga konservasi guna memastikan apakah perlu mendapat perawatan.
"Nanti setelah sampai kebun binatang, SOP (standar operasional prosedur) kami kita akan lakukan cek kesehatan dulu sebelum ditaruh di kandang kandang yang sudah disiapkan oleh kebun binatang," katanya.
Berita Lainnya
Petugas berhasil tangkap tiga buaya lepas dari penangkaran
Kamis, 3 Oktober 2024 16:07 Wib
KLHK terus sosialisasi terkait pemeliharaan satwa dilindungi
Selasa, 10 September 2024 15:11 Wib
Suara pemilih harus dilindungi di Pilkada 2024 seluruh Indonesia
Rabu, 4 September 2024 7:08 Wib
BKSDA Yogyakarta meminta masyarakat tak takut serahkan satwa dilindungi
Rabu, 21 Agustus 2024 12:23 Wib
PHRI: Data pribadi tamu hotel harus dilindungi
Rabu, 7 Februari 2024 20:41 Wib
Monyet ekor panjang di Indonesia belum masuk satwa dilindungi
Rabu, 31 Januari 2024 4:44 Wib
Sultan HB X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi konstitusi
Senin, 4 Desember 2023 21:40 Wib
Presiden AS: RS di Gaza harus dilindungi
Selasa, 14 November 2023 11:02 Wib