Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dilindungi konstitusi.
"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Hal itu ditegaskan Sultan menanggapi komentar pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyebut DIY mempraktikan politik dinasti lantaran gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.
"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sri Sultan.
Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Negara, menurut Sri Sultan, juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam.
Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.
Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilakan persepsi masyarakat.
Namun, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.
"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada, itu saja," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Berita Lainnya
Sultan HB X minta warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi
Sabtu, 20 April 2024 3:22 Wib
Ribuan warga hadiri "open house" Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta
Selasa, 16 April 2024 12:51 Wib
Pemda DIY mengundang masyarakat hadiri "Open House" Sultan HB X
Minggu, 14 April 2024 17:03 Wib
Sultan HB X: Kepemimpinan di TNI butuh "political will"
Rabu, 20 Maret 2024 23:33 Wib
Pemda DIY mengupayakan perbaikan Jalan Godean dimulai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024 22:38 Wib
Sultan HB X nilai DIY belum perlu tetapkan status KLB antraks
Jumat, 15 Maret 2024 19:06 Wib
Hadi Tjahjanto meminta doa restu Sultan HB X sebagai Menkopolhukam
Jumat, 23 Februari 2024 22:56 Wib
Sultan HB X ingin sinergi BI-Pemda DIY ditingkatkan perkuat perekonomian
Jumat, 16 Februari 2024 22:05 Wib