Polres Bantul razia knalpot blombongan jelang kampanye terbuka

id Kapolres Bantul

Polres Bantul razia knalpot blombongan jelang kampanye terbuka

Kepala Polres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggiatkan razia kendaraan bermotor khususnya roda dua yang menggunakan knalpot blombongan dalam rangka persiapan menjelang kampanye terbuka Pemilihan Umum 2019.

"Persiapan kita untuk kampanye terbuka itu sebelum kegiatan kita akan melakukan razia knalpot blombongan karena jelas itu melanggar undang-undang tentang lalu lintas," kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan di Bantul, Selasa.

Menurut dia, selain melanggar UU lalu lintas, pemakaian knalpot blombongan tersebut dapat membuat masyarakat tidak nyaman karena suara yang dikeluarkan dari knalpot itu, sehingga pemakaiannya harus diantisipasi bahkan dicegah.

"Karena ini (suara knalpot blombongan) membuat tidak nyaman masyarakat, apalagi saya selalu dikomplain terus dari masyarakat. Makanya sebelum ada kegiatan (kampanye) kita lakukan razia," katanya.

Kapolres mengatakan, meskipun tahapan kampanye terbuka untuk Pemilu 2019 belum dimulai, namun yang terjadi di lapangan saat ini sudah banyak kegiatan yang dikemas dalam acara bakti sosial ataupun harlah dengan melibatkan laskar atau simpatisan partai politik.

"Dan kita tetap sebelum pelaksanaan kita mengundang (panitia acara) untuk audiensi terkait pelaksanaan kegiatan itu seperti apa termasuk rute (konvoi sepeda motor) ke mana," katanya.

Kapolres mengatakan, jika sudah ada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, maka kepolisian tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengawalan konvoi massa dari satu tempat ke tempat lain.

"Kalau ada massa banyak kita akan kawal, agar bisa mempercepat pergerakan massa dari titik kumpul ke lokasi itu (kegiatan), tujuannya supaya tidak 'liar' kemana-mana, jadi kita tetap melayani masyarakat yang akan kegiatan," katanya.

"Selain itu kita dari sekarang terus sosialisasikan ke teman-teman dari laskar untuk mematuhi aturan jangan pakai knalpot blombongan karena disamping langgar undang-undang lalu lintas juga mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024