Menag: perbedaan pandangan soal poligami perlu dihargai

id Poligami,Menag

Menag: perbedaan pandangan soal poligami perlu dihargai

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai acara peresmian Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan perbedaan pandangan yang berkembang soal poligami perlu dihargai dan dihormati tanpa perlu saling dipertentangkan.

"Banyak tafsiran terkait dengan hal ini (poligami). Poin yang harus saya sampaikan di sini, antara yang berbeda-beda tafsiran ini tidak perlu saling menyalahkan satu dengan yang lain tapi mari keberagaman ini kita hormati," kata Menteri Agama seusai acara peresmian Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Menteri Lukman menanggapi munculnya kontroversi menyusul pernyataan Imam besar Al-Azhar Mesir Ahmed al-Tayeb yang menyebut poligami bisa menjadi "ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak". Dalam program televisi dan akun twitternya, ia menyebut poligami acap kali dipraktikkan karena "pemahaman yang salah terhadap Quran".

Menag mengatakan selama ini memang banyak tafsiran mengenai poligami. Sebagian setuju dengan poligami, dan sebagian lainnya menolak. "Poligami dalam ajaran Islam bisa dipersepsi beragam," kata dia.

Ia menyebutkan dalam memandang poligami, ada yang berpendapat bahwa poligami merupakan cara Islam memberikan kesempatan dan peluang bagi orang yang ingin memiliki istri lebih dari satu.

Meski demikian, kata dia, pendapat itu disertai dengan syarat yang sangat ketat, di mana yang bersangkutan harus adil dan selalu berada di tengah-tengah.

Dalam pendapat lainnya, lanjut Lukman, poligami bukanlah perintah dalam Islam, melainkan sebuah upaya pembatasan karena sebelum Islam turun terdapat tradisi di mana laki-laki bisa memiliki puluhan, bahkan ratusan istri tanpa ikatan apa-apa.

"Jadi bisa sampai empat itu sebenarnya dalam konteks pembatasan, bukan dalam bentuk perintah," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut dia, bagi sebagian yang ingin melakukan poligami perlu dihormati sebagaimana menghormati sebagian umat Islam yang menolak poligami.

"Bagi mereka-mereka umat Islam yang menolak poligami karena itu bentuk merendahkan harkat, drajat, dan martabat perempuan juga kit hormati pandangan seperti itu. Jadi mari kita saling menghargai dan menghormati," kata dia.***3***