Permohonan legalisasi adminduk di Sleman membludak menjelang PPDB

id Disdukcapil Sleman,Sleman,Yogyakarta,PPDB 2019

Permohonan legalisasi adminduk di Sleman membludak menjelang PPDB

Bupati Sleman, Yogyakarta, Sri Purnomo saat melakukan sidak pelayanan publik di Disdukcapil Kabaupaten Sleman pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2019. (FOTO ANTARA/HO-Istimewa)

Sleman (ANTARA) - Permohonan legalisasi administrasi kependudukan (adminduk) seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meningkat tajam menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

"Peningkatan permohonan legalisasi adminduk ini mulai meningkat usai libur Lebaran lalu, mayoritas masyarakat mengajukan legalisasi untuk persyaratan PPDB," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman Jazim Sumirat di Sleman, Jumat.

Menurut dia, peningkatan jumlah pemohon sebenarnya juga sudah terjadi sejak sebelum Lebaran, dan setelah libur Lebaran kembali meningkat tajam.

"Pada saat cuti Lebaran 2019 permohonan untuk legalisasi cukup banyak. Bahkan setiap harinya rata-rata ada 600-an pemohon," katanya.

Ia mengatakan, peningkatan permintaan legalisasi adminduk ini karena akta kelahiran dan KK menjadi salah satu syarat yang digunakan untuk PPDB, baik itu untuk mendaftar sekolah pada tingkat TK, SD dan SMP.

PPDB untuk tingkat SD dimulai pada 20-25 Juni 2019, sedangkan untuk pengumpulan berkas pendaftaran dijadwalkan 24, 25, dan 26 Juni 2019.

Bagi calon siswa SMP, pendaftaran PPDB online akan dilaksanakan pada 28 Juni - 2 Juli 2019. Sedangkan untuk pengumpulan berkas pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 1, 2, dan 3 Juli 2019.

"Kami perkirakan peningkatan legalisasi ini hingga awal Juli atau waktu PPDB selesai," katanya.

Jazim menyebutkan, masyarakat pemohon legalisasi sudah mulai antre sejak pagi. Bahkan sebelum pendaftaran dibuka yaitu sebelum pukul 07.00.

"Pelayanan dibuka dari pukul 07.30-15.30 WIB sesuai jam kerja. Terkait persyaratan, setiap pemohon wajib membawa KK dan akta kelahiran asli," katanya.

Ia mengatakan, dengan meningkatnya permintaan legalisir, pihaknya menambah jumlah staf. Agar semua pemohon bisa terlayani.

"Selain itu kami juga memberlakukan shift agar pelayanan tidak terputus. Meskipun antrean cukup banyak, tapi semua bisa terlayani," demikjian Jazim Sumirat.



 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024