Polda DIY memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta

id Putusan MK,Pemilu 2019,Kapolda DIY,Kulon Progo

Polda DIY memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri usai penyerahan santunan di Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak ada pergerakan  massa menuju Jakarta terkait aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, menyusul putusan gugatan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua atas keputusan hasil suara Pemilihan Presiden 2019 oleh KPU.

"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada informasi pergerakan massa," kata Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri di Kulon Progo, Rabu.

Ia memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di DIY sangat aman, damai, sejuk dan kondusif. "Dari kemarin-marin tidak ada kegiatan aksi. Mudah-mudahan semua dapat menyikapi putusan MK secara bijaksana," katanya.

Terkait informasi kegiatan nonton bareng di DIY, Ahmad Dofiri mengatakan tidak ada yang menggelar aksi nonton bareng. Sidang MK disiarkan langsung oleh stasiun-stasiun televisi

"Bagaimana mau nongkrong, kalau sudah disiarkan langsung. Enakan nonton di rumah sembari minum kopi. Kami kira, masyarakat sudah tahu, bisa diikuti siaran langsung di televisi, ada 'streaming' juga, jadi seperti kemarin asyik bisa nonton di rumah," katanya.

Namun demikian, Ahmad Dofiri mengajak masyarakat DIY menyikapi hasil putusan MK lebih bijak, dewasa. "Hal yang paling penting adalah kita merajut kembali kebersamaan untuk menjaga Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
     Baca juga: MK minta seluruh pihak menghormati proses konstitusional
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024