Gunung Kidul hapus kuota anak guru di luar zonasi PPDB

id Kuota anak guru,Gunung Kidul,ppdb zonasi

Gunung Kidul hapus kuota anak guru di luar zonasi PPDB

Kepala Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rasyid. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghapus kebijakan kuota peserta didik bagi anak guru di luar zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019-2020.

Kepala Disdikpora Gunung Kidul, Bahron Rasyid di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan PPDB tahun ini ada sedikit perbedaan penyelenggaran, seperti penghapusan kuota anak guru.

"Pada PPDB 2018 diberikan jatah untuk anak guru. Setiap guru bisa memasukan anaknya di sekolah tempat mengajar. Tapi sekarang kuota itu tidak ada lagi,” kata Bahron.

Ia mengatakan pada Senin (1/7) sampai Selasa (2/7), PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 tingkat SMP dan sederajat. penerimaan menggunakan sistem online. PPDB di tahun ini akan dimaksimalkan melalui jalur zonasi. Kemudian jalur prestasi hanya menyediakan porsi 5 persen dari total penerimaan di setiap sekolah.

"Di DIY sudah sepakat kuota prestasi hanya 5 persen dan nantinya dalam PPDB kuota terbanyak melalui jalur zonasi,” katanya,

Bahron mengatakan sistem jalur zonasi, penerimaan akan memperhatikan jarak rumah dengan sekolah. Semakin dekat jaraknya, maka peluang calon diterima akan semakin besar. Wali murid tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapatkan sekolah. Hal ini karena dari sisi ketersediaan kursi lebih banyak ketimbang jumlah lulusan siswa di tingkat sekolah dasar.

“Berapa pun nilainya akan diterima, jika jarak rumah dengan sekolah sangat dekat. Semua dapat ditampung karena memang jumlah kursinya lebih banyak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangmojo Suhartati mengatakan PPDB 2019 di SMP Negeri 1 Karangmojo telah siap dan akan membuka pendaftaran sesuai jadwal.

"Kami tidak ada persiapan khusus karena pelaksanaan disesuaikan dengan juknis yang ada,” katanya.
Baca juga: Mendikbud: perubahan jalur prestasi bagi daerah yang bermasalah