mobil bekas dinas Wali Kota Yogyakarta tak laku dilelang

id lelang, kendaraan dinas,mobil bekas walikota

mobil bekas dinas Wali Kota Yogyakarta tak laku dilelang

Proses lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta dengan sistem “close bidding” (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Eks mobil dinas jabatan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto menjadi satu-satunya kendaraan dinas yang tidak laku dilelang pada kegiatan lelang yang diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini melalui KPKNL.

“Tidak ada satu pun penawar yang mengajukan penawaran untuk eks mobil dinas jabatan wali kota itu,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis.

Harga limit yang ditawarkan untuk mobil Ssang Yong Rexton RX 280AT keluran 2004 tersebut ditetapkan Rp97,603 juta.

“Harga limit itu sebenarnya sudah disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang dinilai cukup bagus. Mungkin masih dianggap terlalu tinggi di pasaran,” katanya.

Andhy menyebut, eks kendaraan dinas jabatan tersebut kemudian akan dilelang tahun berikutnya dengan penyesuaian harga limit. Saat ini, mobil pabrikan Korea tersebut akan tetap disimpan di dalam gudang milik BPKAD Kota Yogyakarta.

Selain eks mobil dinas jabatan wali kota, dalam lelang kendaraan tersebut juga dilakukan lelang untuk eks mobil dinas jabatan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto.

Ada tiga penawar yang mengajukan penawaran dan penawaran dengan harga tertinggi Rp70 juta yang diajukan oleh Haryanto dinyatakan sebagai pemenang. Sebelumnya, harga limit untuk mobil Honda City Type Z tahun 2005 tersebut ditetapkan Rp61,376 juta.

Dalam lelang dengan sistem “close bidding” tersebut, kejutan juga terjadi untuk sepeda motor trail Suzuki TS 125. Meskipun kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan STNK namun jumlah penawar untuk sepeda motor keluaran 2003 tersebut sangat banyak mencapai 129 orang

“Bahkan, motor trail tersebut laku dengan harga Rp19,5 juta dari harga limit awal Rp1,69 juta,” katanya.

Total kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilelang pada tahun ini mencapai 71 kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat.

“Harapannya, seluruh penawar yang sudah dinyatakan sebegai pemenang lelang dapat melakukan pelunasan dan mengambil kendaraan di gudang,” katanya.

KPKNL akan memberikan informasi kepada penawar yang ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk segera melakukan pelunasan harga pembelian ditambah bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja setelah lelang.

Jika pemenang lelang wanprestasi dengan tidak melakukan pelunasan, maka uang jaminan yang sudah dibayarkan akan disetorkan ke kas negara.

“Kendaraan bisa diambil mulai 19 Juli sampai 25 Juli dengan menunjukkan bukti kuitansi pelunasan,” katanya.
Baca juga: Bekas mobil dinas Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta dilelang
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024