Yogyakarta menyusun rencana aksi daerah program "Gandhes Luwes"

id Gandhes Luwes, rencana aksi daerah, seni budaya, arsitektur, Yogyakarta,program

Yogyakarta menyusun rencana aksi daerah program "Gandhes Luwes"

Salah satu gedung utama di kompleks Balai Kota Yogyakarta yang dilengkapi dengan ornamen khas Yogyakarta termasuk (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Program baru yang belum lama ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Gandhes Luwes akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan program tersebut.

“Pada dasarnya, Gandhes Luwes adalah program untuk menerapkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta dalam kehidupan sehari-hari melalui seni budaya, desain, arsitektur, dan sikap serta karakter Yogyakarta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Rencana aksi daerah yang disusun di antaranya meliputi aturan standar kemampuan siswa dalam bidang seni dan budaya, pedoman bentuk fasad bangunan atau gedung dan ruang publik, membina kampung sesuai potensi seni dan budaya yang dimiliki, menetapkan busana untuk petugas keamanan dan kebersihan di Malioboro, dan menyusun pedoman busana berciri khas Yogyakarta untuk pelaku di sektor industri hotel atau restoran.

Melalui penerapan program tersebut, Heroe berharap, seluruh sendi kehidupan masyarakat Kota Yogyakarta mencerminkan nilai-nilai ke-Yogyakartaan sehingga tercipta suasana kota yang nyaman huni, dan seluruh bangunan fisik serta “landscape” kota yang menunjukkan ciri khas Yogyakarta.

Dengan demikian, lanjut Heroe, masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Yogyakarta akan benar-benar memperoleh suasana Kota Yogyakarta yang unik dan tidak bisa dinikmati di daerah lain. “Orang akan merasa benar-benar berada di Yogyakarta dengan suasana khas Yogyakarta, bukan Yogyakarta rasa Jakarta atau kota metropolitan lain,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menerbitkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2019 sebagai dasar hukum pelaksanaan program Gandhes Luwes. Selain amanah untuk menyusun rencana aksi daerah, dalam aturan tersebut juga mengamanahkan mengenai pembentukan “patembayatan” atau organisasi pelaksana program, pelaksanaan program dan evaluasinya.

“Program ini tidak semata-mata pada penerapan nilai-nilai saja tetapi juga menyangkut kegiatan fisik. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menjadi pelaksananya,” katanya.

Heroe menambahkan, program tersebut juga tidak hanya ditujukan untuk pelestarian nilai budaya, desain dan arsitektur khas Yogyakarta saja tetapi juga bertujuan untuk mendukung perkembangan industri pariwisata di Yogyakarta.

“Orang berwisata ke Yogyakarta karena mereka ingin merasakan suasana khas Yogyakarta,” katanya.

Sedangkan untuk penataan fasad bangunan di kawasan Malioboro yang masuk dalam pedoman penyusunan rencana aksi daerah, Heroe mengatakan masih akan menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penyusunan rencana aski pelaksanaan program Gandhes Luwes di sektor pendidikan yaitu menyusun standar kompetensi siswa dalam penguasaan seni dan budaya.

“Seluruh sekolah sudah menerapkan muatan lokal, seperti Bahasa Jawa. Ada juga ekstra kurikuler seperti membatik, dan gamelan. Dimungkinkan akan ada semacam uji kompetensi penguasaan materi. Tentunya, disesuaikan dengan jenjang sekolah,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024