Pemkab Bantul koordinasikan pengelolaan aset menyusul pembatalan proyek PLTB

id Bappeda Bantul

Pemkab Bantul koordinasikan pengelolaan aset menyusul pembatalan proyek PLTB

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Isa Budi Hartomo (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pengelolaan aset pemerintah maupun eksplorasi kementerian menyusul batalnya rencana proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di pantai selatan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Isa Budi Hartomo di Bantul, Selasa, mengatakan, batalnya pengembangan PLTB di pantai selatan itu membuat aset maupun eksplorasi yang sudah diinvestasikan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) belum jelas dalam pengelolaannya.

"Karena kewenangan untuk energi sudah ada di DIY dan tidak di kabupaten, sehingga supaya nanti bisa segera ada kelanjutannya untuk alat-alat dari pusat (pemerintah) itu harus didahului dengan koordinasi untuk memperjelas masalah aset," katanya.

Dia mengatakan, total aset yang berupa alat-alat dan komponen serta hasil riset eksplorasi dalam mendukung pengembangan kincir-kincir angin untuk menghasilkan energi baru terbarukan oleh investor yang pada akhirnya tidak berlanjut tersebut nilainya sebesar Rp2,3 miliar.

Dia mengatakan, aset dan eksplorasi kementerian itu rencananya akan dieksploitasi oleh perusahaan asal Amerika Serikat jika PLTB terealisasi, namun karena batal dan agar aset-aset tersebut tetap dapat didayagunakan dan difungsikan sebagai riset, maka harus ada pengelolaan secara maksimal.

"Tahap eksplorasi oleh Kemenristek itu sekarang barangnya masih ada, sehingga saat ini baru dalam proses kita serah terima asetnya, harapannya nanti aset dari pusat bisa dikelola di sini untuk pengelola wisata dan digunakan untuk kepentingan pengetahuan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, saat ini pemkab Bantul terus intensif berkoordinasi berkaitan dengan aset sehingga penanggung jawab atau penerima siapa nantinya lebih jelas."Itu masih berfungsi, eksplorasinya sudah dari dulu, jadi ada eksplorasi dulu sebelum dieksploitasi, namun dalam perjalanan tidak jadi," katanya.

Dia mengatakan, pengembangan PLTB di Bantul itu memang belum sampai pada tahap pembangunan fisik, namun baru pada tahap proses perizinan ke pemerintah daerah (Pemda) DIY dan pusat, dan investor dengan pihak PLN sudah berkomunikasi mengenai pengelolaan listriknya.

"Namun ada hal teknis yang membuat proyek menjadi terhenti dan tidak dilanjutkan kembali. Bisa jadi ada kaitannya dengan hitung-hitungan soal energi baru terbarukan, karena (PLTB) yang di tepi pantai dengan di puncak gunung berbeda, di Sidrap (Sulawesi Sekatan) kan di gunung," katanya.

"Itu (PLTB Bantul) kan proyeknya bareng sama yang di Sidrap, nah di Sidrap itu sudah berjalan, namun di kita tidak jadi. Itu tahun 2018 lalu, waktu pamit sama saya perusahaan itu bilang ada kendala teknis, tetapi saya tidak tanya lebih jauh kendala itu apa," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024