Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan verifikasi dan validasi 30.750 peserta penerima bantuan iuaran BPJS Kesehatan yang dicoret Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Gunung Kidul Siwi Iriyanti di Gunung Kidul, Rabu mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi data terhadap peserta BPJS yang dicoret karena banyak masyarakat miskin yang ikut dicoret.
"Dari total 30.370 peserta PBI BPJS Kesehatan, terdapat 1.450 peserta yang layak menerima bantuan, tapi tetap dibekukan oleh Pemerintah Pusat," kata Siwi Iriyanti.
Ia mengatakan warga terdampak dari kebijakan masih bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan. Salah satunya melalui program penjaminan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten. "Untuk dapat ikut peserta ini ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gunung Kidul Eka Sri Wardhani mengatakan usai mendapatkan Surat Keputusan pembekuan peserta PBI dari Pemerintah Pusat, tim dari dinsos langsung melakukan verifkasi lapangan.
Adapun tujuan pengecekan ini untuk memastikan kebijakan pembekuan tidak salah sasaran.
Sebelum data peserta yang dibekukan turun, ada sekitar 100.000 peserta yang tidak masuk ke dalam sistem Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos yang mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan. Namun setelah SK turun, peserta yang dibekukan hanya mencapai 30.750 peserta.
"Semua tergantung kebijakan dari pusat. Apabila kebijakan pembekuan dilakukan lagi, maka jumlah warga terdampak bisa bertambah,” katanya.
Hasil verifikasi lapangan ditemukan bahwa data yang dimiliki Kementerian Sosial tidak sepenuhnya valid. Hal ini dikarenakan ada ribuan peserta yang seharusnya masih layak menerima bantuan, tapi akses kepesertaannya dibekukan, yakni ada 1.450 peserta yang masih layak, tapi dibekukan.
"Data temuan di lapangan ini akan dijadikan bahan untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar peserta yang masih layak diaktifkan kembali. Kami akan segera mengusulkan kembali ke Kementerian Sosial dan mudah-mudahan bisa diterima," ujarnya..
Ia mengatakan proses verifikasi di lapangan tidak dilakukan secara sembarangan. Selain menerima aduan dari masyarakat, ada tim yang melakukan pengecekan ke lapangan.
"Kami benar-benar turun ke lapangan untuk mengecek keabsahan data. Adapun tujuannya untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pembekuan," katanya.