Dinsos Yogyakarta: Distribusi kartu KSJPS selesai akhir Januari 2020

id KSJPS,warga miskin,yogyakarta,kartu

Dinsos Yogyakarta: Distribusi kartu KSJPS selesai akhir Januari 2020

FOTO DOKUMEN - Distribusi kartu untuk warga miskin penerima program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta 2020 (FOTO ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Distribusi kartu untuk warga miskin Kota Yogyakarta yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial 2020 ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Januari 2020 oleh masing-masing kelurahan.

“Kelurahan sudah menerima kartu keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) pada pertengahan Januari dan kami targetkan pada 31 Januari seluruh kartu sudah terdistribusi ke penerima sesuai data,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, jika penerima kartu KSJPS tidak ditemukan, maka kartu tersebut wajib dikembalikan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta paling lambat pada 5 Februari disertai dengan keterangan penyebab kartu tersebut tidak bisa diserahkan ke penerima.

“Jika suatu saat ada warga yang masuk dalam data KSJPS dan membutuhkan kartu tersebut maka dapat mengambilnya di kantor dinas. Akan kami berikan kartunya,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan mengenai warga yang memilih untuk mengembalikan kartu KSJPS yang diterima karena merasa sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi masuk dalam kategori warga miskin.

Sedangkan bagi warga yang sudah menerima kartu KSJPS diminta untuk dapat menjaga kartu tersebut dengan baik sehingga bisa digunakan saat diperlukan.

“Untuk keperluan legalisir kartu, cukup dilakukan di kelurahan saja. Biasanya, legalisir tersebut dibutuhkan saat warga ingin mengakses program dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Misalnya untuk santunan kematian atau untuk penerimaan siswa baru,” kata Agus Sudrajat.

Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan warga miskin dalam data KSJPS 2020 melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 518 Tahun 2019. Jumlah keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial di Kota Yogyakarta pada tahun ini mengalami penurunan 6,04 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 15.282 kepala keluarga menjadi 14.359 KK dengan 45.725 jiwa.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, meskipun jumlah penerima KSJPS 2020 mengalami penurunan, namun program untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat masih harus terus dilakukan, salah satunya melalui program Gandeng Gendong.

Salah satu bentuk program Gandeng Gendong adalah pembentukan kelompok kuliner untuk menyediakan jamuan makan dan minum dalam berbagai acara atau kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam kelompok kuliner tersebut harus ada anggota dari warga miskin penerima KSJPS.

“Yang perlu dilakukan pemerintah adalah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga inflasi harga bahan kebutuhan pokok sehingga masyarakat bisa menikmati peningkatan pendapatan tanpa dibebani melonjaknya harga kebutuhan pokok,” katanya.

Upaya untuk menjaga inflasi salah satunya dilakukan dengan pembentukan kampung sayur sehingga warga bisa memenuhi kebutuhan pangan melalui tanaman yang mereka tanam di pekarangan rumah.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024