Sejumlah petugas kesulitan menggunakan aplikasi pendataan KSJPS Yogyakarta

id pendataan,KSJPS,yogyakarta

Sejumlah petugas kesulitan menggunakan aplikasi pendataan KSJPS Yogyakarta

Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah petugas sosial masyarakat yang diterjunkan untuk melakukan pendataan warga miskin Kota Yogyakarta yang akan masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2021 mengalami kesulitan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan.

“Dari 200 petugas, ada 14 orang yang mengalami kesulitan yang sama yaitu tidak bisa mengirim file foto melalui aplikasi. Mereka sudah kami kumpulkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Senin.

Dinas Sosial Kota Yogyakarta, lanjut Agus, sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandiri Kiota Yogyakarta untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi 14 petugas sosial masyarakat tersebut.

“Apakah murni dari aplikasinya, atau dari perangkat telepon selular berbasis android yang tidak memenuhi spesifikasi teknis tertentu atau file foto terlalu besar atau memang hanya dari sumber daya manusianya saja. Semuanya akan dikaji,” katanya.

Agus menyebut, permasalahan tidak bisa mengirim file foto tersebut harus segera diselesaikan karena proses pendataan warga miskin harus tetap berjalan hingga pertengahan November.

“File foto ini sangat penting disertakan dalam proses pendataan karena akan menjadi bukti bahwa petugas sudah melakukan verifikasi pendataan dan bukti mengenai kondisi warga yang sebenarnya,” katanya.

Selain permasalahan terkait pengiriman foto, Agus memastikan tidak ada kendala lain dalam penggunaan aplikasi pendataan warga KSJPS 2021.

Penggunaan aplikasi pendataan KJSPS baru dilakukan tahun ini. Setiap petugas tetap datang secara langsung ke rumah warga untuk melakukan pendataan dan mengecek seluruh indikator penilaian, seperti aset tanah, bangunan dan benda bergerak lainnya. Seluruh indikator tersebut difoto dan diunggah melalui aplikasi sebagai bukti.

Dengan demikian, Agus berharap, manipulasi data KSJPS dalam proses verifikasi di lapangan bisa ditekan.

Seluruh data yang diunggah melalui aplikasi tersebut juga akan digunakan sebagai bukti untuk menjawab apabila ada keluhan warga mengenai hasil pendataan.

Pada tahun ini, warga yang masuk dalam data verifikasi berasal dari data KSJPS 2020 sebanyak 14.359 kepala keluarga ditambah 9.399 KK usulan baru dari warga sehingga total warga yang masuk dalam data untuk diverifikasi di lapangan sebanyak 23.758 KK.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024