Bawaslu Bantul mengawasi tahapan dan non-tahapan Pilkada 2020

id Bawaslu Bantul,kpu bantul, pilkada bantul

Bawaslu Bantul mengawasi tahapan dan non-tahapan Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Bantul Supardi (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilihan dan pengawasan non-tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 9 Desember 2020.

"Untuk pengawasan yang kami lakukan di jajaran pengawas itu, kami kelompokkan menjadi dua, yaitu pengawasan tentang tahapan dan kedua adalah pengawasan non-tahapan," kata anggota Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kaitan dengan pengawasan tahapan pemilihan saat ini, lembaganya sedang melakukan pengawasan tentang kegiatan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data untuk penyusunan data pemilih dan pengawasan tentang pendaftaran pasangan calon yang akan segara dibuka.

"Itu pengawasan tahapan baik yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan, kemudian pengawasan non-tahapan seperti adanya agenda-agenda pertemuan di masyarakat, pembentukan posko, tim relawan, itu menjadi bagian dari pengawasan yang kami jalankan saat ini," katanya.

Menurut dia, untuk hasil pengawasan tahapan proses pemutakhiran data pemilih saat ini, jajaran pengawas masih menemukan persoalan klasik, misalnya warga yang sudah meninggal dan ataupun masih menjadi anggota TNI atau polri masuk dalam data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.

"Kemudian ada pemilih masuk ke daftar KPU tetapi ternyata di lapangan tidak ada, itu juga ada di temuan kami, atau kalau istilah kami adalah pemilih yang fiktif, dan juga yang lain kaitan data-data kependudukan yang kurang lengkap," katanya.

Supardi mengatakan, atas temuan tersebut, jajaran pengawas sudah menyarankan untuk dilakukan perbaikan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di mana temuan itu ditemukan, agar nantinya saat penyusunan daftar pemilih datanya lebih akurat dan valid.

Sementara itu, KPU Bantul melalui laman media sosial menyatakan bahwa tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh PPS (panitia pemungutan suara) tingkat desa sejak 7 Agustus sampai 29 Agustus, setelah proses coklit oleh PPDP berakhir 13 Agustus.

Sedangkan tahapan pendaftaran pasangan calon pada Pilkada Bantul 2020 adalah pengumuman pendaftaran paslon pada 28 Agustus sampai 3 September, kemudian dilanjutkan pendaftaran paslon pada 4 September sampai 6 September 2020.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024