Baznas DIY menyediakan wifi gratis untuk PJJ berbasis masjid

id baznas diy,wifi gratis,masjid

Baznas DIY menyediakan wifi gratis untuk PJJ berbasis masjid

Ketua Baznas DIY didampingi Wakil Ketua 2 bidang pendistribusian dan pendayagunaan ZIS serta Ketua Baznas Kota Yogyakarta melakukan serah terima wifi gratis secara simbolis kepada penerima manfaat (HO-Humas Baznas DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyediakan wifi gratis bagi para pelajar untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis masjid, kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas DIY Agus Sunarto.

"Hal itu berawal dari kegelisahan dan pengeluaran harian para orang tua saat dimintai kuota data internet untuk tugas sekolah secara 'online'," katanya pada "launching" wifi gratis PJJ 20 titik berbasis masjid, di Masjid Baitul Makmur Jogoyudan Jetis Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan pengadaan fasilitas wifi masjid itu merupakan salah satu program dari Baznas DIY yang menyesuaikan dengan kondisi yang dialami DIY yang masih rawan akan penularan virus corona atau COVID-19.

"Wifi gratis ini diadakan untuk membantu para siswa yang berada di sekitar lingkungan masjid, terutama yang mempunyai keterbatasan ekonomi dalam membeli kuota untuk bisa mengikuti sekolah 'online' atau daring," katanya.

Ia mengemukakan pemasangan wifi gratis dilakukan di masjid di DIY,  berlokasi di RW mayoritas keluarga tidak mampu, dimanfaatkan untuk pembelajaran daring atau "online", dan petugas takmir atau pendamping pembelajaran daring.

Takmir masjid atau pendamping memberikan sosialisasi kepada anak-anak di lingkungan sekitarnya tentang program tersebut. Pengguna hanya diizinkan untuk mendaftarkan satu peralatan saja (dapat berupa notebook, smartphone atau peralatan yang mendukung wifi lainnya).

Selain itu pengguna hanya boleh menggunakan fasilitas wifi untuk kegiatan yang positif (dilarang mengakses situs porno, situs judi "online" dan yang bersifat negatif lainnya).

Pengguna dilarang keras melakukan kegiatan yang dapat merusak sistem seperti penetrasi secara ilegal ke dalam sistem jaringan menggunakan NetCut, "cracking", "hacking", dan yang sejenisnya.

"Pengguna wifi yang tidak mematuhi ketentuan, maka ID akan di-'banned' permanen. Masa fasilitas pembelajaran jarak jauh mulai September 2020 hingga Februari 2021 atau enam bulan," kata Agus Sunarto.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024