Pengajuan pembuatan kartu pencari kerja di Kota Yogyakarta dilayani daring

id kartu kuning,kartu pencari kerja,daring,yogyakarta

Pengajuan pembuatan kartu pencari kerja di Kota Yogyakarta dilayani daring

Tangkapan layar halaman beranda menu Kartu Pencari Kerja di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) untuk layanan permohonan pembuatan kartu pencari kerja secara daring di Yogyakarta. (HO-Tangkapan layar menu Kartu Pencari Kerja di JSS)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta membuka pelayanan secara daring untuk pengajuan pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja yang bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service.

“Layanan ini baru saja kami luncurkan. Tidak hanya untuk memudahkan pelayanan di masa pandemi tetapi diharapkan juga dilakukan untuk kebutuhan kemudahan layanan jangka panjang,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Erna Nur Setianingsih di Yogyakarta, Jumat.

Masyarakat yang membutuhkan Kartu Kuning cukup membuka menu Kartu Pencari Kerja di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan mengisi data diri di formulir biodata dengan memasukkan nomor induk kependudukan, nama, alamat dan data diri lainnya, diakhiri dengan mengunggah foto KTP.

Meski pengajuan layanan dapat dilakukan secara daring, namun pemohon tetap harus datang ke kantor Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta untuk menerima kartu tersebut.

“Sebelum kartu kami cetak, pemohon juga harus melakukan konsultasi dengan petugas pengantar kerja sekaligus verifikasi data,” katanya.

Namun demikian, Erna memastikan waktu yang dibutuhkan sejak dari pengajuan permohonan hingga pencetakan Kartu Pencari Kerja tidak akan memakan waktu lama.

“Bisa selesai satu hari,” katanya yang menyebut pelayanan daring tersebut setidaknya mampu mengurangi intensistas tatap muka antara pemohon dengan petugas pelayanan di kantor.

“Pelayanan permohonan Kartu Kuning secara daring tersebut juga diharapkan mendukung upaya Kota Yogyakarta menjadi “smart city”.

Selama pandemi, Erna mengatakan, permohonan Kartu Pencari Kerja di Kota Yogyakarta turun cukup signifikan yaitu rata-rata dua hingga tiga orang per hari, sedangkan sebelum pandemi bisa mencapai lebih dari 10 pemohon per hari.

“Mudah-mudahan, dengan layanan secara daring ini jumlah pemohon meningkat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemohon untuk memberikan laporan apabila sudah diterima bekerja. “Masyarakat biasanya lupa tidak memberikan laporan. Padahal, kami pun membutuhkan data tersebut,” katanya yang menyebut sebagian besar pemohon Kartu Pencari kerja merupakan lulusan SMK dan S1.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024