DPRD Kulon Progo mempertanyakan hasil kajian pengembangan kawasan ekonomi

id kawasan ekonomi baru,Nanggulan-Girimulyo,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo mempertanyakan hasil kajian pengembangan kawasan ekonomi

Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lajiyo Yok Mulyono mempertanyakan kelanjutan hasil kajian peruntukan kawasan ekonomi baru wilayah Nanggulan-Girimulyo, khususnya Simpang Empat Kenteng karena banyak muncul kedai dan rumah makan yang berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan.

Lajiyo Yok Mulyono di Kulon Progo, Kamis, mengatakan beberapa waktu lalu Paguyuban Usaha Jasa Kuliner Wilayah Nanggulan dan Girimulyo melukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo yang dihadiri Organiasi Perangkat Daerah yang berkaitan dengan usaha hingga perizinan

"Kami mempertanyakan tindak lanjut dan hasil kajiannya. Hal ini mengingat wilayah itu menjamur usaha kuliner dengan memanfaatkan lahan persawahan," kata Lajiyo.

Pada pertemuan tersebut, Paguyuban Usaha Jasa Kuliner Wilayah Nanggulan dan Girimulyo meminta adanya kemudahan izin, khususnya izin pengeringan lahan untuk usaha mereka. Tapi persoalannya, apakah sudah dilakukan kajian tata ruang dan ketersediaan sawah pengganti untuk lahan pertanian yang sudah beralih fungsi.

Menurutnya, OPD yang bertanggung jawab membuat kajian adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kajian tersebut sangat penting untuk menjadi landasan untuk pemanfaatan lahan dan penerbitan izin tata ruang.

"Kami belum mendapat informasi selanjutnya hasil kajian dari tiga OPD ini. Diharapkan kajian segera dilakukan supaya ada kejelasan soal kelangsungan ketahanan pangan dan pengembangan kawasan wisata kuliner," katanya.

Sebelumnya, pemilik Rumah Makan Banyu Bening Nanggulan Handoyo mengatakan semua pelaku jasa usaha kiliner di Nanggulan dan Girimulyo kesulitan mengurus izin alif fungsi lahan karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus mengeluarkan rekomendasi mulai Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

"Kami melakukan audiensi DPRD Kulon Progo supaya difasilitasi dalam kemudahan izin dalam usaha, dan izin alih fungsi lahan. Kami juga mengharapkan juga pendampingan dalam pengembangan jasa usaha pariwisata dari Dinas Pariwisata Kulon Progo," kata Handoyo.

Saat ini, di Nanggulan dan Girimulyo tumbuh pesat kawasan kuliner, mulai dari Simpang Empat Kenteng Nanggulan ke barat hingga Girimulyo. Sebagian besar, mereka kesulitan dalam mengakses izin. Padahal jasa usaha pariwisata bidang kuliner ini mampu menggerkakan ekonomi masyarakat, dan menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat.

"Pemkab Kulon Progo diharapkan memberikan kami insentif usaha di wilayah utara. Kami juga siap memenuhi aturan yang disyarakat oleh Pemkab Kulon Progo," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024