Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat asal daerah ini yang berada di perantauan di luar daerah tidak mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah demi kesehatan bersama.
"Saya imbau masyarakat terutama di perantauan untuk tidak mudik ke Bantul demi terjaga kesehatan bersama, demi terputusnya rantai penyebaran COVID-19, sayangilah keluarga, masyarakat, dan diri sendiri dengan cara tidak mudik," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu.
Imbauan tersebut menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021 demi mengendalikan penyebaran penularan COVID-19 yang sampai saat ini perkembangan kasus positif masih terus terjadi.
Meski demikian, dalam memperlakukan pemudik yang masuk Bantul akan dilihat sejauh mana kepentingan perjalanan tersebut. Guna mengantisipasi pemudik masuk Bantul, pemkab akan melakukan penyekatan di tiga titik masuk Bantul yang perbatasan dengan daerah lain.
"Pada prinsipnya tidak boleh mudik, karena ini instruksi, tetapi kita akan lihat sejauh mana urgensi mudik itu, misalnya apakah karena mendatangi kematian saudara atau hal-hal yang kita anggap penting, atau sesuatu yang jika tidak dilakukan akan memunculkan bahaya," katanya.
Menurut dia, apabila ada urgensi dalam mudiknya warga Bantul tersebut tentu akan diterima petugas di perbatasan pintu masuk Bantul dan bisa melanjutkan perjalanan, akan tetapi apabila tidak ada kepentingan yang mendesak maka diarahkan untuk putar balik.
"Jadi kemungkinan bisa putar balik, bisa kita terima dengan syarat harus di karantina, sehingga kondisi Kabupaten Bantul yang sudah mulai membaik akan terus membaik, tidak terjadi lonjakan paparan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif COVID-19 di Bantul per Sabtu (24/4) sebanyak 11.711 orang, dengan dinyatakan sembuh 10.555 orang, sedangkan kasus meninggal 314 orang, sehingga pasien yang masih isolasi berjumlah 842 orang.
Bupati Bantul mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Berita Lainnya
Pasien rawat inap Covid-19 meningkat enam kali lipat di Korea Selatan
Jumat, 9 Agustus 2024 12:48 Wib
Belanja MICE di Indonesia diperkirakan melonjak 17 persen
Minggu, 4 Agustus 2024 15:24 Wib
Kasus COVID-19 di Jepang melonjak
Sabtu, 27 Juli 2024 21:47 Wib
Pascaisolasi COVID-19, Joe Biden kembali ke Gedung Putih
Rabu, 24 Juli 2024 19:52 Wib
Australia diterpa varian baru COVID-19
Sabtu, 20 Juli 2024 19:30 Wib
Sejak pandemi COVID-19, RI catat kunjungan wisatawan mancanegara tertinggi
Rabu, 3 Juli 2024 10:13 Wib
Jokowi: Batas waktu restrukturisasi kredit COVID-19 diundurkan
Senin, 24 Juni 2024 17:14 Wib
Pemerintah minta masyarakat terapkan prokes waspadai COVID-19 Varian KP.1-KP.2 di RI
Kamis, 23 Mei 2024 7:15 Wib