Komisi XI DPR minta Apple melakukan investasi dan tingkatkan kontribusi

id Pemajuan industri, Realisasi apple,Pemajuan ekonomi

Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yakni Apple untuk merealisasikan sisa investasi dan meningkatkan kontribusi kepada perekonomian Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan hal itu karena berdasarkan audit, Apple harus memenuhi kurang lebih Rp300 miliar lagi dari total komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun.

Angka ini berbeda jauh dari proporsi untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dibandingkan pendapatan penjualan Apple yang mencapai Rp30 triliun di tanah air.

"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.

Ia menilai kontribusi Apple terhadap ekonomi Indonesia yang minim tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka meraup keuntungan besar.

Oleh karena itu, dirinya turut mendorong pemerintah untuk memanggil Apple secara resmi ke Indonesia guna memberikan penjelasan mengenai ketimpangan ini.

Selanjutnya, mengkaji ulang insentif dan kebijakan investasi asing, agar perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar di tanah air diwajibkan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih signifikan, serta menyusun regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi, seperti peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia.

"Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusi maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing," ujar dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XI DPR minta Apple lakukan investasi dan tingkatkan kontribusi
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024