Sleman mulai lakukan vaksinasi untuk masyarakat umum

id Vaksinasi COVID-19 Sleman ,Bupati Sleman Kustini ,Vaksinasi masyarakat umum ,COVID-19 Sleman ,Vaksinasi COVID-19

Sleman mulai lakukan vaksinasi untuk masyarakat umum

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Foto ANTARA/HO-Tim Media Bupati Sleman

Vaksinasi masyarakat umum sudah dibuka, cukup pakai KTP saja, dan bisa segera divaksin.
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan vaksinasi  COVID-19 untuk masyarakat umum sejak 1 Juli 2021 di seluruh seluruh fasilitas kesehatan (faskes) setempat  sebagai upaya mempercepat vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Senin, mengatakan vaksinasi yang dimotori oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini dilaksanakan di seluruh faskes yang ada, seperti puskesmas dan rumah sakit.

"Vaksinasi masyarakat umum sudah dibuka, cukup pakai KTP saja, dan bisa segera divaksin," katanya.

Baca juga: 14 juta lebih warga Indonesia sudah selesai menjalani vaksinasi COVID-19

Menurut dia, di Sleman sendiri terdapat 25 puskesmas yang melayani vaksinasi setiap harinya. Untuk layanan vaksinasi di rumah sakit, antara lain di RSUP Dr Sardjito, RSUD Sleman, RSA UGM, RSUD Prambanan, RS Bhayangkara, RS Mitra Paramedika, RS Gramedika 10, RS Grhasia, RS Mitra Sehat, RS UAD dan RS Panti Nugroho.

Selain itu, kata dia, layanan vaksinasi juga dapat diperoleh di RS Panti Rini, RS Puri Husada,, RS Atturots, RS Charitas, RS PKU Gamping, RS Arvita Bunda, RSIY PDHI dan RS Sakina Idaman.

"Masyarakat juga dapat mengunjungi Klinik Parama Sarwika, Klinik Kartika 0372, Klinik KKP, Klinkk GMC dan Klinik Poltekes Yogyakarta untuk mengakses layanan vaksin," katanya.

Ia mengatakan, kapasitas vaksin yang akan diberikan tiap harinya berbeda, mulai dari 100 hingga 200 dosis vaksin, sesuai dengan kemampuan fasilitas dan sumber daya tenaga kesehatan yang tersedia.

Baca juga: 10 stasiun kereta api melayani vaksinasi COVID-19 gratis

Kustini mengatakan, untuk syaratnya vaksinasi tahap ketiga ini sangat mudah. Masyarakat cukup mendaftar melalui laman website www.daftarvaksin.slemankab.go.id. Setelah itu mengisi form pendaftaran dengan data diri sesuai KTP atau KK.

"Kemudian berdomisili di Sleman dibuktikan dengan surat domisili atau bekerja di Sleman dibuktikan dengan surat dari perusahaan atau ID card. Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan rekomendasi faskes, silakan menghubungi faskes tersebut untuk konfirmasi jadwal vaksin," katanya.

Ia mengatakan, vaksinasi yang dilakukan di faskes tersebut sebagai bentuk evaluasi agar tidak terjadi kerumunan, seperti vaksinasi massal yang pernah dilakukan.

"Nantinya pelaksanaan vaksinasi akan diatur sedemikian rupa oleh tiap faskes agar tidak terjadi antrian dan kerumunan," katanya.

Bupati menambahkan bahwa vaksin merupakan salah satu cara memutus rantai penularan virus COVID-19. Vaksin akan membentuk sistem kekebalan tubuh yang akan mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi.

"Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini," katanya.

Selain itu telah muncul beberapa varian virus baru dari SARS CoV-2 yang tak kalah membahayakan, sehingga percepatan vaksinasi menjadi wajib hukumnya.

"Vaksinasi ini program prioritas yang harus disegerakan dan cangkupannya diperluas. Kami berharap target 70 persen vaksinasi di Kabupaten Sleman bisa tercapai sebelum akhir tahun," katanya.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024