Bantul menggelontor dana talangan bantu petani bawang merah Nawungan

id Bupati Bantul,dana talangan

Bantul menggelontor dana talangan bantu petani bawang merah Nawungan

Kantor Bupati Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menggelontorkan dana sebesar Rp151,3 juta untuk petani bawang merah di Nawungan, Desa Selopamioro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai dana talangan di tengah ketidakjelasan transaksi bawang merah antara petani dengan pihak pembeli.

Bupati Bantul di Bantul, Jumat, mengatakan, kejadian gagal bayar yang terjadi dalam transaksi bawang merah Nawungan dari pihak pembeli PT Mukti Mulyo Mandiri (3M) kepada kelompok tani beberapa waktu lalu merupakan sebuah musibah dan harus segera diselesaikan.

"Kasus di Nawungan ini adalah musibah dimana barang yang ada tidak terbayarkan. Saya melihat ini sebagai sebuah musibah. Untuk itu, kami selaku pemerintah punya tanggungjawab moral untuk menyelesaikan setiap musibah yang dialami warga Bantul, meski tanggungjawab material itu tidak selalu ada," kata Halim.

Bupati menyebut, dana talangan sebesar Rp151,3 juta tersebut dihitung dengan sistem break event point (BEP) senilai Rp6.700 per kilogram, jumlah itu dihitung dari total bawang merah sebanyak 22.580 kilogram milik sebanyak 27 anggota kelompok tani Lestari Makmur Nawungan.

Menurut dia, langkah itu untuk membantu petani Nawungan agar bisa kembali berproduksi dan tidak digantung dalam ketidakpastian, apalagi adanya kasus itu mengganggu aktivitas petani, sehingga harus ada solusi agar petani bisa kembali berproduksi menanam bawang merah.

"Saya terus memantau perkembangan kasus bawang merah ini. Dan ketika (kasus) makin tidak jelas, saya harus turun tangan. Lalu, saya memutuskan untuk memberi dana talangan dari kantong pribadi, tujuannya tentu agar petani bisa kembali berproduksi," katanya.

Bupati berharap tidak ada pihak-pihak tertentu yang menganggap enteng masalah gagal bayar bawang merah di Nawungan, karena dalam kasus seperti ini tidak ada skema penganggaran yang bisa digunakan sehingga tidak mungkin menggunakan dana APBD.

Oleh karena itu, atas kasus ini, Bupati berpesan kepada petani agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, diharapkan petani menggunakan prinsip ada uang ada barang.

"Jangan sampai kasus seperti ini terulang, jangan mudah menyimpulkan dan percaya oknum yang mengaku-aku orangnya bupati. Nanti saya lagi yang kena, digoreng dipolitisir, kan tidak mungkin ada orang nipu di sana sini, di pasar atau tempat lain lalu saya yang harus bertanggungjawab," katanya.

Bupati mengatakan, ke depan, pemerintah akan terus meningkatkan kinerja pertanian dari berbagai arah, baik sisi produksi maupun pemasaran, meski pemerintah tidak bisa sepenuhnya melawan pasar, tetapi yang terpenting, ada jembatan antara off taker dan petani yang menguntungkan.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024