Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri memutasikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan Ajun Komisaris Janpiter Napitupulu menjadi perwira Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait kasus penganiayaan di Pasar Gambir Percut Sei Tuan.
"Saya sampaikan bahwa Kanit Reskrim telah ditarik dan menyusul Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Janpiter dicopot dari jabatannya dalam upaya pemeriksaan atas kasus penetapan tersangka terhadap pedagang wanita korban penganiayaan preman oleh penyidik di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan.
Ramadhan menegaskan mutasi itu tertuang dalam surat telegram kapolda. Janpiter digantikan Kompol Muhammad Agus Setiawan.
"Saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," ujar Ramadhan.
Kasus itu berawal setelah video keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial.
Polisi kemudian menangkap BS.
BS yang diduga sebagai preman juga melaporkan LG lantaran merasa dirinya juga dipukul.
Polisi lalu menyelidiki hal tersebut dan menetapkan LG sebagai tersangka dan ini menimbulkan kritik dari masyarakat terhadap kepolisian.
Berita Lainnya
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Ini usul Prabowo, TKN diubah jadi paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional
Senin, 25 Maret 2024 21:23 Wib
Generasi muda harus jadi bagian ekosistem ketenagakerjaan Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 12:29 Wib
Ketua DPR RI diminta menjadi Duta IPU promosikan pemimpin perempuan dunia
Minggu, 24 Maret 2024 14:20 Wib
Bertambah jadi 133 orang, jumlah korban tewas serangan di Moskow
Minggu, 24 Maret 2024 0:24 Wib
Tak ada WNI jadi korban serangan tetoris di teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:55 Wib
Airlangga Hartarto masih pantas jadi Ketum Golkar lagi
Sabtu, 23 Maret 2024 6:38 Wib
Prabowo jadi presiden, ekonomi Indonesia 'moncer'
Jumat, 22 Maret 2024 19:46 Wib