Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) SH menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan atas mahasiswi bimbingannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, kemudian menetapkan SH sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi bimbingannya.
Dia mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.
"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto.
Selama ini, SH juga telah dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi.
Sebelumnya, SH membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Unri.
Bahkan, SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.
Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021. Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau.
Berita Lainnya
PSW UGM : Pendidikan seksual sejak dini cegah pelecehan seksual
Senin, 18 November 2024 21:19 Wib
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
Liga Spanyol: Lakukan pelecehan seksual, penyerang Valencia ditangkap polisi
Rabu, 4 September 2024 5:39 Wib
Taeil "out" dari NCT, didakwa lakukan pelecehan
Kamis, 29 Agustus 2024 17:26 Wib
Kepala BKKBN tegaskan aborsi korban pelecehan seksual di tanah air jaga kesehatan mental
Jumat, 9 Agustus 2024 19:51 Wib
Putri Indonesia Tahun 2022 terima uang Rp200 juta dari koruptor AGK
Kamis, 1 Agustus 2024 6:27 Wib
Melakukan pelecehan seksual mahasiswi, dosen UMS dipecat
Sabtu, 20 Juli 2024 16:37 Wib
Polisi didesak temukan peretas akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung
Senin, 10 Juni 2024 9:14 Wib