Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dan gerakan penanganan dampak perubahan iklim di Bulak Gapoktan Suka Makmur, Desa Janten, Kecamatan Temon.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Jumat, mengatakan lokasi gerakan penanganan seluas 53 hektare tepatnya di Bulak Gapoktan Suka Makmur, Desa Janten, Kecamatan Temon.
Gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (Gerdal OPT) dilaksanakan secara ramah lingkungan dengan menggunakan agen pengendali hayati (APH) dan Gernang DPI dan dilakukan oleh petani setempat, segenap petugas, TNI dari Kodim 0731/ Kulon Progo dan RPT Binangun Kulon Progo.
"Kami juga melaksanakan normalisasi saluran irigasi dalam rangka antisipasi dan mitigasi banjir serta menggerakkan Brigade La Nina," kata Aris dalam rilisnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi, yang berkesempatan hadir secara virtual mengapresiasi gerakan ini, bagaimana implementasi kegiatan pengamanan pertanaman di lapangan, tidak hanya sekedar paparan secara teori.
"Kami minta setiap daerah melakukan pemetaan serangan OPT, sehingga gerakan dilakukan di wilayah sesuai target," katanya.
Suwandi juga mengucapkan terima kasih dengan hadirnya para POPT, petani serta TNI dalam upaya menyiapkan kegiatan antisipasi OPT khususnya.
Ia mengatakan agar semua memahami bahwa masalah pupuk dan pestisida naik bukan hanya di Indonesia dibanding sebelum COVID-19, saat ini naik dua kali lipat.
"Kita diajarkan menggunakan pupuk kimia sebagai alternatif terakhir, kondisi pupuk mahal harus bisa kita siasati, kita ada kesempatan segera beralih menggunakan pupuk hayati organik. Gunakan agen hayati bio pestisida pengelolaan PHT yang ramah lingkungan dan lebih efisien sehingga keberlanjutan lahan tetap terjaga sustainabilitasnya," tambah Suwandi.
Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan bahwa dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan di kabupaten Kulon Progo, khususnya penanganan OPT, langkah yang telah ditempuh antara lain dengan melaksanakan pengendalian secara preemtif yaitu dengan penentuan pola tanam, penentuan varietas, penentuan waktu tanam, keserentakan tanam, pemupukan, pengairan, jarak tanam dan teknik budidaya lainnya untuk menciptakan budi daya tanaman sehat.
"Kami juga minta dinas melakukan pengendalian secara responsif yaitu melakukan pengendalian hama penyakit secara ramah lingkungan, dengan menggunakan agen hayati dan melakukan gerakan pengendalian OPT secara masif di masing-masing kelompok tani se Kabupaten Kulon Progo kolaborasi dengan regu perlindungan tanaman (RPT)," harapnya.