Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempersilakan masyarakat mulai menyesuaikan dengan kebijakan pelonggaran pemakaian masker, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5).
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul, Rabu mengatakan saat ini jumlah kasus konfirmasi positif di daerah itu sudah melandai dalam beberapa bulan terakhir.
"Kami menilai kesadaran masyarakat sudah baik terkait upaya pencegahan COVID-19. Hal ini bisa dilihat yang saat ini terkonfirmasi positif semakin sedikit, hanya beberapa orang. Untuk itu, kami mempersilakan masyarakat mulai menyesuaikan kebijakan baru dari pemerintah pusat tersebut," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, sampai saat ini, masih ada 10 kasus aktif COVID-19 di daerah itu dan saat ini tidak ada tambahan kasus terkonfirmasi positif.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada serta selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab potensi penularan COVID-19 masih tetap bisa terjadi meski kondisi cenderung landai.
"Kabupaten Gunung Kidul sendiri saat ini berstatus PPKM Level 2, mengikuti aglomerasi DIY. Namun, lebih amannya tentu tetap pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan," kata Sunaryanta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty menilai tetap ada pertimbangan jika ingin melepas masker. Ia mengacu pada pernyataan yang disampaikan presiden.
"Bisa saja lepas masker, tapi tetap dengan berbagai syarat," katanya.
Menurutnya, warga bisa membuka atau tidak memakai masker hanya di tempat-tempat tertentu, terutama area terbuka, seperti lapangan luas, area luar rumah, hingga luar gedung. Di lokasi tersebut tetap harus dipastikan tidak ada kerumunan orang yang banyak. Selain itu harus dipastikan kondisi fisik sehat serta sudah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap hingga penguat.
"Kalau yang sedang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, apalagi ada komorbid atau penyakit penyerta, sebaiknya tetap memakai masker," katanya.