Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Subardi mengatakan pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 idealnya adalah sosok yang mampu menyatukan kelompok-kelompok yang selama ini berbeda sikap politik.
"Ini semangat saya sebagaimana sila ketiga Pancasila," kata Subardi saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Bangsa, di kawasan Seturan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (30/5).
Ia mengakui saat ini masih banyak kelompok masyarakat yang saling bertentangan karena perbedaan sikap politik. Oleh karena itu, pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 diharapkan sosok yang mampu menyatukan kekuatan antar-elemen bangsa.
"Kriteria tersebut sangat dibutuhkan agar tidak terjadi disintegrasi sosial pasca-Pemilu 2024," kata Ketua DPW Partai NasDem DIY itu.
Subardi tidak ingin setiap kontestasi politik melahirkan gesekan sosial. Menurut dia, efek polarisasi dari Pemilu serentak 2019 dan sebelumnya Pilkada serentak 2017 sangat merugikan bangsa.
Ia mengemukakan bahwa pasangan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 idealnya merupakan representasi dari kedua arus besar. Oleh karena itu, tokoh dari dua kelompok yang selama ini berbeda sikap politik perlu bersatu untuk mewakili aspirasi mereka.
"Kita semua prihatin efek polarisasi dari pemilu lalu masih terasa. Apakah 2024 mau seperti ini lagi? Tentu tidak. Caranya bagaimana? Kita dorong agar terbentuk pasangan capres-cawapres yang mewakili dua arus besar yang mampu menyatukan bangsa," kata Subardi.
Wakil rakyat dari Yogyakarta itu menjelaskan bahwa hakikat dari pemilu adalah untuk menyatukan bangsa melalui pemimpin yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
Apabila gagasan ini berhasil, kata dia, pemerintahan ke depan akan menjadi kuat dan pembangunan berjalan cepat. Ia pun berharap gagasan ini didukung oleh para tokoh dan negarawan demi masa depan bangsa.
"Saya berharap gagasan ini didukung para tokoh dan negarawan. Kita harus solid. Ini semata untuk masa depan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan sesaat," kata dia.
Dalam acara ini Subardi mengajak masyarakat untuk konsisten melaksanakan nilai-nilai 4 Pilar Bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
