Bantul (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Ayu Putu Suwardani mendorong Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022.
"Rutan Kelas IIB Bantul yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) didorong penuh untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun ini," katanya dikutip dari keterangan tertulis Rutan Bantul yang diterima di Bantul, Senin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham DIY dalam kesempatan itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Bantul dalam rangka penyampaian protokol apel pagi dan Desk Evaluasi TPI (Tim Penilai Internal) menuju WBBM beberapa hari lalu di Kanwil DIY.
"Jangan kasih kendor dan terus semangat, lengkapi data dukung dan kekurangan yang menjadi Desk Evaluasi TPI kemarin," katanya.
Dalam sidak itu, Gusti Ayu mengontrol sarana prasarana dan keliling lingkungan Rutan Bantul yang meliputi ruang dapur dan wisma hunian warga binaan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik, kondisi wisma hunian aman, dan kondusif.
"Kami berpesan agar Rutan Bantul selalu melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DIY," katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantul Jaka Cahyana mengatakan Rutan Kelas IIB Bantul pada hari ini melaksanakan Apel Pagi Pegawai yang langsung dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani.
Menurut dia, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan terkait Protokol Apel Pagi di Rutan Bantul yang benar. Selain itu dalam amanatnya Gusti Ayu memberikan pengarahan terkait Zona Integritas kepada seluruh peserta apel.
"Iya, ada sidak monitoring dan penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY," katanya saat dikonfirmasi terkait sidak.
Kegiatan apel pagi itu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan diikuti seluruh pegawai yang terdiri atas Kepala Rutan Bantul, pejabat struktural, JFT (jabatan fungsional tertentu), JFU (jabatan fungsional umum), dan CPNS (calon pegawai negeri sipil) Rutan Bantul.
Berita Lainnya
Pemkab Bantul alokasikan Rp2 miliar untuk operasional TPST Modalan
Senin, 18 November 2024 19:41 Wib
Bantul memperoleh kuota transmigrasi sebanyak empat keluarga pada 2024
Senin, 18 November 2024 16:14 Wib
Menteri Lingkungan Hidup mengunjungi TPA Sampah di Piyungan Bantul
Senin, 18 November 2024 15:46 Wib
DLH sebut TPST di Bantul serap ratusan tenaga kerja
Senin, 18 November 2024 9:10 Wib
Bawaslu dan KPU Bantul lakukan konsolidasi hadapi Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 18:16 Wib
Bawaslu Bantul mengefektifkan patroli pengawasan jelang akhir kampanye
Minggu, 17 November 2024 15:19 Wib
DLH Bantul: TPST Modalan olah sampah jadi pupuk kompos dan maggot
Minggu, 17 November 2024 13:36 Wib
Polres Bantul terjunkan 59 personel amankan debat paslon pilkada
Sabtu, 16 November 2024 8:48 Wib