Pemkab Gunung Kidul akan menambah anggaran penanganan PMK

id Penyakit mulut dan kuku ,Gunung Kidul ,Bupati Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul akan menambah anggaran penanganan PMK

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul intensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menambah anggaran untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak supaya dapat diatasi dengan cepat dan tidak menyebar.

"Komitmen kami tetap, laju penularan pada ternak di Gunung Kidul harus ditekan. Kalau anggaran kurang, akan ditambah, karena ini untuk kepentingan bersama agar tidak semakin meluas penyebarannya,” kata Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul, Kamis.

Menurut dia, anggaran bukan suatu masalah yang harus diperdebatkan karena uang bisa dicari dan terpenting laju dari penularan bisa terkendali. Namun dirinya belum menyebut tambahan jumlah anggaran untuk penanganan PMK.

“Hal yang terpenting saat ini adalah ternak masyarakat bisa terselamatkan,” katanya.

Sunaryanta juga telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mengintensifkan penanganan PMK, sehingga jumlah kasusnya bisa dikendalikan.

"Ini kepentingan semua dan tidak hanya pemda, tapi juga masyarakat. jadi, laju penyebaran PMK harus dikendalikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul Retno Widiastuti mengatakan penanggulangan PMK belum memiliki anggaran khusus, mengingat kasus yang muncul terjadi secara tidak terduga.

Pada saat terjadi indikasi penularan, maka upaya penanggulangan hanya menggunakan stok obat yang ada. Salah satu obat sementara yang digunakan untuk mengatasi PMK adalah obat penanganan antraks.

"Ketersediaan obat ini tidak banyak karena hanya mencukupi penanganan untuk 500 ekor ternak. Sedangkan dari jumlah suspek sudah mencapai ratusan ternak yang terindikasi PMK," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024