Peraturan antipencucian uang kripto didukung UE

id uang kripto,pencucian uang,bursa kripto,Uni Eropa,Coinbase Global

Peraturan antipencucian uang kripto didukung UE

Representasi mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin ditempatkan pada motherboard PC dalam ilustrasi ini diambil 29 Juni 2021. ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Brussel (ANTARA) - Para negosiator Uni Eropa (UE) pada Rabu (29/6/2022) mencapai kesepakatan sementara tentang aturan antipencucian uang untuk mata uang kripto yang akan memacu perusahaan kripto untuk memeriksa identitas pelanggan mereka, dalam pengetatan peraturan terbaru dari sektor freewheeling.

Aturan tersebut, yang ditentang oleh bursa utama AS Coinbase Global Inc, juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada regulator guna membantu menindak uang kotor, Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/6/2022).

Coinbase tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Regulasi sektor kripto senilai 2,1 triliun dolar AS tetap tidak merata di seluruh dunia.

Setelah ditulis, aturan tersebut memerlukan persetujuan dari beberapa badan agar berlaku. Pengawasan akan memastikan bahwa aset kripto dapat dilacak dengan cara yang sama seperti transfer uang tradisional, tambah pernyataan itu.


Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.