Mahasiswa FH UAD Danang Rizki Fadilah jadi Duta Peradilan Indonesia

id uad,duta peradilan indonesia

Mahasiswa FH UAD Danang Rizki Fadilah jadi Duta Peradilan Indonesia

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Danang Rizky Fadilla (tiga dari kiri), dosen pembimbing Uni Tsulasi Putri (kiri), dan Dekan FH UAD Megawati (dua dari kiri). (ANTARA/HO-UAD)

Yogyakarta (ANTARA) - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Danang Rizki Fadilah terpilih menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022 setelah melalui seleksi yang diselenggarakan Mahkamah Agung.

"Sebagai Duta Peradilan Indonesia saya bertugas menyosialisasikan tentang kebijakan Mahkamah Agung dan menjadi jembatan antara masyarakat dan Mahkamah Agung," kata Danang didampingi dosen pembimbing Uni Tsulasi Putri dan Dekan FH UAD Megawati di Kampus 4 UAD Yogyakarta, Senin.

Danang terpilih menjadi Duta Peradilan Indonesia setelah berhasil masuk tiga besar setelah menyisihkan 2.500 mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, berkat dukungan dari dosen pembimbing, fakultas, dan universitas, saya bisa masuk tiga besar setelah menyisihkan 2.500 peserta. Awalnya, dari 2.500 peserta diseleksi menjadi 100 besar, kemudian diseleksi lagi menjadi 20 besar," kata mahasiswa FH UAD semester 7 itu.

Danang mengatakan, dari 20 besar kemudian diseleksi lagi menjadi delapan besar.  Setelah terpilih masuk delapan besar, Danang menjalani karantina di Jakarta pada 14-20 Agustus 2022.

"Dalam seleksi dari delapan menjadi tiga besar, peserta diminta menjawab pertanyaan dan melakukan orasi. Alhamdulillah, saya lolos masuk tiga besar dan terpilih menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022," kata mahasiswa dari Purworejo, Jawa Tengah, itu.

Pemilihan Duta Peradilan Indonesia diselenggarakan Mahkamah Agung dengan peserta mahasiswa Fakultas Hukum berusia 18-22 tahun dari seluruh Indonesia.