Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, berdasarkan permintaan dari bawah.
“Saya sendiri mendengar, pemerintah mendengar permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kita tindaklanjuti pelan-pelan, ini permintaan dari bawah dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
DPR RI pada Juni 2022 telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua menjadi undang-undang yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Dengan disahkannya UU untuk tiga DOB tersebut, pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Presiden Jokowi mengatakan pemekaran dengan dibentuknya tiga DOB tersebut ditujukan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemerintah, ujarnya, juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik hingga menyentuh seluruh wilayah di Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Pemekaran tiga DOB di Papua karena permintaan dari bawah