DIY ajukan 100 ribu dosis vaksin PMK ke Kementerian Pertanian

id PMK,Vaksin PMK DIY,Yogyakarta,DIY

DIY ajukan 100 ribu dosis vaksin PMK ke Kementerian Pertanian

Ilustrasi- Petugas memeriksa kesehatan mulut dan gigi sapi pedaging di Pasar Hewan, Lumajang, Jawa Timur, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan bantuan sebanyak 100 ribu dosis vaksin ke Kementerian Pertanian RI untuk mempercepat penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di provinsi ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan vaksinasi menjadi langkah prioritas mengingat situasi kasus PMK di DIY masih meningkat dan berstatus tertular.

"Kami usulkan 100 ribu dosis. Kemarin janji dari kementerian kalau itu sudah teraplikasi, nanti akan diberi lagi," ujar Syam.

Baca juga: DPKP: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di DIY berstatus tertular

Vaksin yang diajukan pada Senin (13/1) tersebut pada tahap awal difokuskan untuk sapi, mengingat hewan ternak tersebut paling banyak terjangkit PMK, dibandingkan kambing dan domba.

Dia menjelaskan distribusi vaksin akan diprioritaskan untuk empat kabupaten, yakni Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Kota Yogyakarta tidak menjadi prioritas, karena hingga kini masih nol kasus dengan populasi ternak sapi yang sedikit.

"Semoga vaksin ini dalam beberapa hari ke depan sudah bisa kita terima, sehingga kita percepat vaksinasi dan harapannya nanti terus mendapatkan tambahan vaksin lagi dari Kementan," ujar dia.

Berdasarkan data DPKP DIY hingga 12 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 1.915 kasus.

Dari jumlah tersebut, 14 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 121 ekor mati, dan 47 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 1.733 ekor, yang terdiri atas 1.732 ekor sapi dan satu kambing.

Sementara itu, sejak kasus merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.185 ekor.

Akan tetapi, dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor, Syam mengakui cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen.

Untuk mendukung program vaksinasi, Pemda DIY tengah mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menurut Syam, beberapa donatur telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penanganan PMK di DIY. "Walaupun enggak tahu bentuknya, apakah nanti berupa sosialisasi, pendidikan atau bisa berupa obat-obatan, termasuk vaksinasi," ucap dia.

Mobilitas ternak yang tinggi, kata Syam, menjadi salah satu kendala dalam mempertahankan cakupan vaksinasi PMK di DIY. Ia berharap ke depan vaksin PMK dapat lebih mudah diakses, sehingga peternak dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.

Baca juga: Kementan: Belum ada skema ganti rugi untuk kasus PMK tahun 2025

Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular.

Status itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.

Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.

Kendati demikian, sejumlah upaya dapat ditempuh dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus.

"Kalau status wabah kan memang betul-betul hewan ternak tidak bisa keluar masuk (antar-wilayah)," ujar Syam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemda DIY ajukan 100 ribu dosis vaksin PMK ke Kementerian Pertanian