Pemkab Kulon Progo siapkan Rp3,3 miliar untuk bantalan sosial

id bantalan sosial kulon progo,dampak kenaikan BBM,bantuan sosial pemerintah

Pemkab Kulon Progo siapkan Rp3,3 miliar untuk bantalan sosial

Suasana pasar rakyat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dana Rp3,3 miliar untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Pemkab Kulon Progo melalui APBD 2022 menganggarkan dua persen untuk bantalan sosial, sebesar Rp3,3 miliar," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono di Kulon Progo, Rabu.

Menurut dia, dana Rp3,3 miliar yang disiapkan untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berasal dari dana transfer umum, yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DPH).

Baca juga: Keluarga penerima manfaat di Gunungkidul mulai mencairkan bansos

Ia menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 pemerintah daerah bisa menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi transportasi.

"Pemkab bisa memilih salah satu atau ketiga-tiganya. Di Kulon Progo arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.

Bambang mengatakan, dana bantalan sosial Rp3,3 miliar akan digunakan untuk kegiatan padat karya, pertanian, perikanan, dan pariwisata.

"Semua sektor diupayakan mengalami pertumbuhan dan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Irianta mengatakan bahwa sasaran program bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM di Kulon Progo sebanyak 48.787 keluarga, yang mencakup penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai.

"Besaran bantalan sosial kenaikan harga BBM Rp150 ribu per bulan. Bantuan selama empat bulan, dari September sampai Desember," kata Irianta.

Baca juga: Legislator minta Pemkab Kulon Progo mengevaluasi sistem pemberian bansos