Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dana Rp3,3 miliar untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Pemkab Kulon Progo melalui APBD 2022 menganggarkan dua persen untuk bantalan sosial, sebesar Rp3,3 miliar," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono di Kulon Progo, Rabu.
Menurut dia, dana Rp3,3 miliar yang disiapkan untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berasal dari dana transfer umum, yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DPH).
Baca juga: Keluarga penerima manfaat di Gunungkidul mulai mencairkan bansos
Ia menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 pemerintah daerah bisa menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi transportasi.
"Pemkab bisa memilih salah satu atau ketiga-tiganya. Di Kulon Progo arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.
Bambang mengatakan, dana bantalan sosial Rp3,3 miliar akan digunakan untuk kegiatan padat karya, pertanian, perikanan, dan pariwisata.
"Semua sektor diupayakan mengalami pertumbuhan dan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Irianta mengatakan bahwa sasaran program bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM di Kulon Progo sebanyak 48.787 keluarga, yang mencakup penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai.
"Besaran bantalan sosial kenaikan harga BBM Rp150 ribu per bulan. Bantuan selama empat bulan, dari September sampai Desember," kata Irianta.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Kulon Progo mengevaluasi sistem pemberian bansos
Berita Lainnya
Blockout 2024: Blokir akun selebriti bungkam terkait Jalur Gaza
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Bantul memberi sanksi sosial bagi pelaku pembuang sampah di Selopamioro
Senin, 13 Mei 2024 13:30 Wib
Dinsos Kulon Progo mutakhirkan data kesejahteraan sosial
Jumat, 10 Mei 2024 15:32 Wib
Bupati Gunungkidul mengingatkan orang tua awasi anak dari ancaman medsos
Sabtu, 4 Mei 2024 17:24 Wib
Konten kreator Indonesia rambah jaringan di forum jalur sutra
Rabu, 17 April 2024 7:08 Wib
Ketua MPR: Ramadhan-Lebaran momentum penguat ikatan sosial
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Gubernur DIY meluncurkan program bantuan sosial JSLU di Sleman
Rabu, 3 April 2024 20:48 Wib
Pemerintah: Penetapan hutan adat di Indonesia harus dipercepat
Rabu, 3 April 2024 3:03 Wib