Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak masyarakat di provinsi ini berpartisipasi aktif mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri di media sosial pada Pemilu 2024.
"Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi ASN yang memperlihatkan preferensi politiknya di media sosial pribadi mereka," kata Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati di Yogyakarta, Senin.
Bawaslu DIY, menurut dia, siap menerima aduan masyarakat yang mendapati ASN tidak netral dari kepentingan politik praktis, termasuk di medsos.
Sutrisnowati mengatakan larangan ASN berpolitik telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Aturan tersebut, katanya, berlaku untuk ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, ASN yang memberikan tanda suka, komentar atau membagikan unggahan yang mencerminkan dukungan kepada pasangan calon yang mengikuti pemilihan termasuk dalam pelanggaran netralitas.
"Memberikan 'like", "comment" atau "share' unggahan yang mendukung salah satu calon, termasuk melanggar netralitas," kata dia.
Pengawasan netralitas ASN, termasuk TNI/Polri, kata dia, membutuhkan peran serta masyarakat mengingat jumlah SDM Bawaslu DIY terbatas.
"Tidak mungkin kalau kami melakukan pengawasan sendirian terhadap satu per satu akun medsos ASN," ujarnya.
Kendati ASN itu tak boleh menunjukkan preferensi politik di depan umum, menurut dia, mereka boleh menggunakan hak politik dengan menyalurkan suaranya di bilik suara saat Pemilu 2024
Menurut Sutrisnowati, aduan masyarakat terkait pelanggaran netralitas para ASN bakal ditindaklanjuti Bawaslu DIY dengan memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjatuhkan sanksi.
Segala tindakan sehari-hari ASN, kata dia, tak dibolehkan memiliki hubungan dengan partai politik tertentu. Bahkan, ASN tak boleh hadir langsung saat kampanye meskipun tanpa seragam.
Berita Lainnya
Menpan RB: Calon kepala daerah tak bisa jual janji angkat ASN
Sabtu, 4 Mei 2024 14:52 Wib
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyesuaian sistem kerja ASN pascacuti bersama
Senin, 15 April 2024 15:20 Wib