Saat pembunuhan Brigradr J, Kuat Ma'ruf siapkan pisau

id Kuat Ma'ruf,Brigadir J,Ferdy Sambo,PN Jakarta Selatan

Saat pembunuhan Brigradr J, Kuat Ma'ruf siapkan pisau

Tersangka Kuat Ma'ruf bersiap memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30-8-2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU/aa.

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, menyebut Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo, berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Dalam pembacaan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.

"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," katanya.

Sebelumnya, dia bahkan disebut menutup pintu balkon rumah dinas Duren Tiga, padahal saat itu kondisi masih dalam keadaan terang dan bukan tugasnya untuk melakukannya, melainkan ART lain.

Jaksa juga menyebut Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo, padahal saat itu yang bersangkutan belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa sebut Kuat Ma'ruf siapkan pisau dalam pembunuhan Brigadir J

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025