Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan regulasi terkait perdagangan karbon yang diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat.
"Mekanisme perdagangan karbon, kemarin sudah di-launching pertama untuk sektor energi itu sudah baik sekali. Dan insya-Allah kami (Kementerian Kehutanan) sedang menyiapkan mekanisme regulasi dan sebagainya," kata Antoni dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Dia menyampaikan bahwa salah satu fokus pihaknya adalah memastikan kawasan hutan memiliki nilai keekonomian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk mereka yang hidup di dalam kawasan hutan.
Langkah itu diharapkan dapat mengubah pola bisnis yang selama ini cenderung merusak lingkungan menjadi lebih berkelanjutan. Upaya itu untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem yang seringkali terjadi di sekitar kawasan hutan.
Hal itu juga menjadi penekanan dari Presiden Prabowo Subianto, bagaimana hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak baik keindahan, kerimbunan, maupun hijaunya, tetapi bisa mengatasi rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun di sekitar kawasan yang selama ini menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem.
"Saya kira salah satu solusi yang memang saat ini bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon," ujarnya.
Masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam, seperti kayu atau hasil hutan lainnya, sering kali terpaksa menebang pohon demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Namun, dengan adanya mekanisme perdagangan karbon, masyarakat dapat beralih dari aktivitas merusak menjadi aktivitas yang lebih ramah lingkungan, yakni dengan menanam dan merawat pohon untuk menjaga keberlanjutan hutan.
Pendekatan baru ini mengedepankan prinsip ekonomi hijau, yang tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memberikan insentif bagi masyarakat untuk menjaga dan merawat hutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut siapkan regulasi perdagangan karbon demi ekonomi masyarakat