Tuduhan Ganjar korupsi KTP-el tak ada bukti

id Novel Baswedan,KPK,Ganjar Pranowo,Korupsi KTP-el,ktp-e

Tuduhan Ganjar korupsi KTP-el tak ada bukti

Arsif foto - Mantan pegawai KPK Novel Baswedan berada didalam lift usai menghadiri sidang perdana gugatan dengan agenda pemeriksaan persiapan di PTUN Jakarta, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan tidak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), lantaran keterlibatan Ganjar belum masuk standar pembuktian.

"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan dikutip di Jakarta, Rabu.

Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el.

"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," ucapnya menegaskan.

Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Novel Baswedan: Tuduhan Ganjar dalam korupsi KTP-el tidak ada bukti
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024