Bupati Bantul: Pemkab butuh peran masyarakat dalam pembangunan

id Pembangunan pemerintah ,Pemkab Bantul ,Pajak dari masyarakat

Bupati Bantul: Pemkab butuh peran masyarakat dalam pembangunan

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat acara Wijirejo Nyawiji "PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Award 2022" di Kelurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (4/11/2022) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah daerah membutuhkan partisipasi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk melaksanakan pembangunan di daerah.

"Untuk melaksanakan pembangunan, kita memerlukan partisipasi masyarakat, termasuk dalam pembiayaan pembangunan," kata Bupati saat pengarahan pada acara Wijirejo Nyawiji "PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Award 2022" di Kelurahan Wijirejo, Bantul, Jumat.

Oleh karena itu, kata Bupati, RI memiliki undang-undang tentang pajak dan retribusi yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Salah satu sumber pembiayaan kita adalah PBB, PBB ini menjadi salah satu andalan penerimaan pendapatan daerah, yang akan kita kembalikan ke masyarakat melalui kelurahan-kelurahan," katanya.

Bupati berterima kasih pula kepada lurah atau kepala desa, pamong, dukuh yang selama ini telah menuukseskan pemungutan pajak, terutama PBB di masyarakat.

"Tanpa ada partisipasi masyarakat tentu kita tidak bisa melanjutkan pembangunan itu dengan lancar, berkembang. Dan saya jamin berapapun pajak PBB dan pajak-pajak lain yang dibayarkan Wijirejo ke pemerintah melalui Pemda Bantul itu akan kita kembalikan justru berlipat lipat," katanya.

Menurut dia, pajak dari masyarakat di kelurahan yang disetor ke pemda akan dikembalikan dalam bentuk bantuan keuangan maupun program-program pembangunan, dan bahkan anggarannya kalau dihitung bisa lima sampai 10 kali lipat dari pajak yang dibayarkan rakyat.

"Sebagai contoh PBB di Kelurahan Wijirejo ini kalau semua masyarakat bayar pajak sekitar Rp860 juta, tapi kita ada program yang namanya Program Pemberdayaan Masyarakat Pedukuhan (P2MD) yang masing-masing pedukuhan kita alokasikan Rp50 jt, kali 10 pedukuhan itu sudah Rp500 juta," katanya.

Dia mengatakan, selain ada bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa sebesar Rp310 juta, kemudian program padat karya dan program-program pembangunan infrastruktur yang ada di Wijirejo untuk mendukung program pembangunan desa dan meningkatkan aksesibilitas.

"Tentu kalau kita jumlahkan semua jauh melampaui pajak yang dibayarkan Wijirejo, dan itu sumbernya dari pajak, yang semuanya kita kembalikan dalam bentuk uang melalui transfer ke rekening kabupaten, kemudian ke rekening desa," katanya.

Oleh karena itu, kata Bupati, rakyat harus diyakinkan bahwa pembayaran PBB sekecil apapun itu sangat berarti, sehingga para dukuh, ketua RT yang selama ini jadi garda terdepan pengumpulan Pajak PBB dari masyarakat harus bisa meyakinkan pada masyarakat.

"Yakinkan kepada masyarakat bahwa pajak ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dalam wujud pengembalian kembali baik uang maupun program program kegiatan yang luar biasa banyaknya," katanya.