Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, tahun 2022 ini membantu memberikan bantuan berupa iuran program jaminan perlindungan sosial bagi 1.984 pekerja rentan di wilayah itu.
"Bantuan iuran kepada pekerja rentan ini sebagai kado Hari Jadi Ke-753 Kabupaten Sumenep," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan program stimulan berupa bantuan pembayaran iuran perdana bagi pekerja rentan itu merupakan salah satu wujud program 'Bismillah melayani' Pemkab Sumenep, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini, sambung Bupati, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten setempat.
Menurut Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riadi, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebanyak 1.984 orang, terdiri atas tukang becak, ojek daring, nelayan, asisten rumah tangga (ART) dan tukang bangunan.
"Mereka mendapatkan bantuan jaminan sosial pada kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Jumlah penerima bantuan iuran BPJS Ketenakerjaan, sambung Abd Rahman, menyesuaikan dengan alokasi anggaran dana yang tersedia dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sumenep bantu jaminan perlindungan sosial 1.984 pekerja rentan
Berita Lainnya
Gudang pangan DKPP DIY upaya mendekatkan akses pangan masyarakat rentan
Selasa, 6 Agustus 2024 8:49 Wib
Hati-hati, pria lebih rentan mengalami kanker paru-paru
Kamis, 1 Agustus 2024 20:01 Wib
Menparekraf Sandiaga: Industri pariwisata rentan krisis reputasi
Sabtu, 22 Juni 2024 5:08 Wib
Sasar rumah tangga rentan di RI, subsidi listrik tahun 2025
Kamis, 20 Juni 2024 6:29 Wib
Mau tahu orang Asia rentan terkena hipertensi, simak alasannya
Sabtu, 18 Mei 2024 0:14 Wib
Hati-hati, anak cewek rentan alami gangguan dismorfik tubuh
Senin, 1 April 2024 7:41 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
Anak rentan terkena radang telinga tengah
Minggu, 31 Maret 2024 14:32 Wib