Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan selain mengibarkan bendera Bintang Kejora, belasan mahasiswa itu dengan dibantu rekan-rekannya melakukan tindakan anarkis dan melempari petugas saat aksinya hendak dibubarkan.
Bahkan, aparat kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi anarkis mahasiswa itu.
"Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum," kata Kombes Mackbon.
Kapolresta belum memastikan status ke-13 mahasiswa yang diamankan itu, apakah mereka murni mahasiswa USTJ atau bukan. "Penyidik masih memeriksa ke-13 mahasiswa tersebut, " tambahnya.