KPU RI harap Perppu Pemilu segera diterbitkan

id Perppu Pemilu,KPU RI,Daerah Otonom Baru

KPU RI harap Perppu Pemilu segera diterbitkan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI di Gedung RRI, Jakarta, Senin (21/11/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu diterbitkan pemerintah pada akhir November 2022.

"KPU berharap setidaknya akhir November ini Perppu Pemilu yang mengatur tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR, DPD, ataupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota itu segera diterbitkan," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI mengenai pemberitaan tentang perkembangan penyelenggaraan pemilu, di Gedung RRI, Jakarta, Senin.

Dengan diterbitkannya Perppu Pemilu, lanjut Hasyim, aturan tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah-daerah otonom baru.

Daerah-daerah otonom baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah yang telah diresmikan serta Papua Barat Daya yang akan segera diresmikan pasca-RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan DPR RI pada pekan lalu.

Hasyim menyampaikan pembentukan daerah otonom baru memunculkan sejumlah konsekuensi terkait dengan penyelenggaraan pemilu, di antaranya perubahan alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan perwakilan untuk DPD RI.

"Demikian juga untuk pemerintahan (terkait pilkada), semula satu gubernur, sekarang jadi empat, Gubernur Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Yang mutakhir, pekan kemarin diresmikan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk pemekaran Provinsi Papua Barat sehingga sekarang menjadi dua provinsi, Papua Barat dan Papua Barat Daya," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI harap Perppu Pemilu segera diterbitkan akhir November 2022

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024