Pemkab Gunungkidul menyerahkan sertifikat halal 455 pelaku UMKM

id Program UMKM ,Sertifikat halal ,Gunungkidul ,Dinas perdagangan Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul menyerahkan sertifikat halal 455 pelaku UMKM

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM, Jumat (9/10). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan sertifikat halal sebanyak 455 usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah ini, sehingga produk diterima pasar secara luas.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuliantoro di Gunungkidul, Jumat, mengatakan bahwa pada 2022, ada 455 UMKM yang didaftarkan dan diproses sertifikat halal.

"Sesuai perintah bupati, kami upayakan produk UMKM di Gunungkidul ini semuanya mendapat sertifikasi halal," kata Kelik.

Ia mengatakan saat ini, ada 45 produk UMKM yang sudah masuk ke dalam toko modern dan satu produk UMKM menjual produknya di 1.000 gerai toko modern yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pada 2023, kami mentargetkan 1.000 UMKM dibantu sertifikasi halalnya," katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dan mendukung dalam proses sertifikasi ini.

"Waktu itu saya pernah lihat, syaratnya memang cukup banyak," katanya.

Bupati mengatakan pentingnya sertifikasi halal utamanya untuk konsumen Muslim, dan tentu untuk mendapatkannya tidak mudah.

"Sudah dari sejak awal saya memerintahkan bagaimana caranya produk UMKM kita bisa masuk ke toko modern," kata dia.

Menurut Sunaryanta, sertifikat hal ini sebagai bentuk dukungan Dinas Perdagangan untuk menambah kualitas produk yang sangat berpengaruh terlebih mengenai label dan salah satunya label halal ini.

"Produk UMKM Gunungkidul harus mulai ditingkatkan kualitasnya, sehingga mampu diterima di pasar secara luas dan mampu bersaing dengan produk yang sama dari daerah lain," katanya.