KPU: Sekretariat PPK punya peran strategis dalam tahapan pemilu

id KPU Bantul ,Pelantikan Sekretaris PPK,Pemilu 2024

KPU: Sekretariat PPK punya peran strategis dalam tahapan pemilu

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho saat melantik sekretariat PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (20/1/2023) (ANTARA/HO-KPU Bantul)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa staf sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji mempunyai peran strategis dalam setiap tahapan hingga pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Sekretariat PPK mempunyai peran strategis karena akan secara langsung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu oleh PPK," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho saat melantik dan mengambil sumpah janji 51 orang staf sekretariat PPK Pemilu 2024 di Bantul, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, diharapkan sekretariat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Pemda Bantul yang sesuai SK Bupati Bantul Nomor 03/Peg/BTL/2023 diberikan tugas tambahan sebagai sekretariat PPK ini dapat secara intensif berkoordinasi dengan PPK di kecamatan.

Lebih lanjut, Didik mengatakan, beberapa tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan oleh PPK saat ini seperti pemutakhiran data pemilih dan persiapan pembentukan pantalih yang diharapkan secara optimal didukung oleh sekretariat PPK.

"Sekretariat PPK juga perlu memastikan tata kelola keuangan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Sehingga ukuran kesuksesan pemilu diukur dari kesuksesan penyelenggaraan dan kesuksesan pengelolaan keuangan," katanya.

Didik mengatakan, 51 orang sekretariat PPK dari seluruh 17 kecamatan se-Bantul ini selanjutnya akan bertugas di masing-masing kecamatan untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan yang dijalankan PPK.

Dia mengatakan, sekretariat PPK di masing-masing kecamatan terdiri dari satu sekretaris dan dua staf sekretariat yang membidangi teknis penyelenggaraan dan membidangi tata usaha, keuangan dan logistik.

"Sekretariat PPK ini akan bekerja selama 15 bulan terhitung sejak 11 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budirahardja mengatakan, agar sekretariat PPK yang dilantik dapat bersinergi bersama PPK baik untuk urusan teknis penyelenggaraan pemilu, tata usaha, administrasi serta pertanggungjawaban keuangan.

Menurut dia, hal yang digarisbawahi terutama berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan agar benar-benar diatur, dikelola, dan dijaga dengan sebaik mungkin serta transparan kepada seluruh anggota PPK dan publik.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024